15.425 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indoonesia pada periode Januari sampai April 2026. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK paling banyak.
Kemnaker mencatat angka PHK di provinsi Jawa Barat mencapai 3.339 orang. Jumlah tersebut setara dengan 21,65% angka PHK di seluruh wilayah Indonesia.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," jelas Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker, Sabtu (9/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi kedua provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Kalimantan Selatan. Ketiga ada provinsi Banten, keempat Jawa Timur, dan Kelima Kalimantan Timur. Berikut rincian lengkapnya:
1. Angka PHK di Provinsi Jawa Barat: 3.339
2. Angka PHK di Provinsi Kalimantan Selatan: 1.581
3. Angka PHK di Provinsi Banten: 1.536
4. Angka PHK di Provinsi Jawa Timur: 1.367
5. Angka PHK di Provinsi Kalimantan Timur: 1.237
Sebagai catatan, tenaga kerja yang kena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan Kemnaker.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Peke
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.
(yum/yum)
