PHK Tertinggi Nasional, Zaini Shofari Kritik Arah Kebijakan Dedi Mulyadi

PHK Tertinggi Nasional, Zaini Shofari Kritik Arah Kebijakan Dedi Mulyadi

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 28 Jan 2026 13:30 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Bandung -

Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menempatkan Jawa Barat di posisi teratas secara nasional memantik kritik dari DPRD Jawa Barat. DPRD menganggap arah kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi belum sepenuhnya berpijak pada upaya penyelamatan dan penciptaan lapangan kerja di tengah situasi ekonomi yang menekan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2025 terdapat 18.815 pekerja di Jawa Barat yang terkena PHK, menjadikan provinsi ini sebagai penyumbang angka PHK tertinggi di Indonesia. Angka tersebut jauh melampaui Jawa Tengah dengan 14.700 orang dan Bali sebanyak 10.376 orang, dari total nasional 88.519 pekerja terdampak PHK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaran PHK di Jawa Barat juga terjadi hampir sepanjang tahun. Pada Januari tercatat 1.738 pekerja terdampak, Februari melonjak menjadi 3.973 orang, Maret 1.465 orang, April 1.490 orang, Mei 1.375 orang, Juni 1.544 orang, Juli 1.815 orang, Agustus 1.577 orang, September kembali naik menjadi 2.050 orang, Oktober 1.032 orang, November 652 orang, dan Desember 104 orang.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari mengatakan, tren tersebut berdampak langsung pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Barat yang berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 berada di angka 6,77 persen.

ADVERTISEMENT

Dalam situasi tersebut, Zaini menilai sejumlah kebijakan Pemprov Jabar justru berpotensi menambah beban pengangguran. Salah satu yang disorot adalah kebijakan penutupan sementara aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor.

Kebijakan tersebut memang disertai pemberian kompensasi kepada warga terdampak, namun dinilai belum menyentuh solusi jangka panjang bagi keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

"Itu lemahnya. Apa yang diikhtiarkan Gubernur menuju Jabar istimewa, salah satu pondasi terkait penyerapan tenaga kerja. Tapi nyatanya pada tahun pertama PHK nomor satu. Kebijakan yang diambil pun sepertinya tidak dipikirkan jauh ke depan, contohnya soal penutupan tambang. Berapa banyak itu potensi masyarakat yang menganggur, akibat dari kebijakan," kata Zaini, Rabu (28/1/2026).

Zaini mengakui, Pemprov Jabar juga melahirkan sejumlah kebijakan yang membuka peluang kerja baru, seperti program penanaman pohon hingga perekrutan petugas kebersihan. Namun menurutnya, skema dan kepastian keberlanjutan program-program tersebut masih belum jelas.

"Ada juga yang bagus. Tapi enggak jelas juga, ke depannya nanti seperti apa. Apakah mereka dikontrak selama setahun, dua tahun apa gimana," ucapnya.

Di sisi lain, Zaini turut menyoroti capaian realisasi investasi Jawa Barat tahun 2025 yang tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional dengan nilai mencapai Rp296,8 triliun. Ia mengingatkan, angka fantastis tersebut tidak boleh berhenti sebagai pencapaian statistik semata.

"Kita harus lihat, sejauh mana investasi yang besar ini mampu menyerap tenaga kerja. Nah ini harus disiasati oleh Pemprov, bagaimana realisasi investasi yang tinggi ini juga berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja lokal," katanya.

Masuknya industri otomotif berbasis listrik seperti BYD dan VinFast juga dinilai belum bisa dijadikan solusi instan. Menurut Zaini, proses perekrutan tenaga kerja dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu panjang.

"Mereka kan bertahap, enggak sekaligus. Mungkin dalam sekian tahun, baru masuk tenaga kerja yang ribuan itu. Tapi dalam fase itu, jumlah angkatan kerja juga terus bertambah. Nah ini juga harus dipikirkan," ujarnya.

Zaini berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi segera menghadirkan kebijakan yang lebih konkret, terukur, dan berorientasi jangka panjang untuk menekan laju pengangguran di tengah tren PHK yang masih tinggi.

"Kami Komisi V ya mengharapkan, ada kebijakan nyata yang dilakukan oleh Pak Gubernur untuk mengatasi soal PHK, pengangguran ini," tandasnya.

(bba/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads