Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu yang Kembali Menjamur

Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu yang Kembali Menjamur

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 04 Mei 2026 13:30 WIB
Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanraty
Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanraty (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Sempat viral dan ditertibkan petugas beberapa hari lalu, parkir liar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan IGD RSUD Palabuhanratu, kembali menjamur pada Senin (4/5/2026).

Pantauan detikJabar di lokasi menunjukkan puluhan kendaraan roda dua berderet memenuhi bahu jalan yang baru saja selesai melalui proses betonisasi.

Kondisi ini sangat ironis lantaran para pengendara secara terang-terangan memarkirkan motor mereka tepat di samping papan pengumuman kuning besar bertuliskan "MOTOR & MOBIL DILARANG PARKIR DISINI!!!".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, pembatas berupa tali plastik merah-kuning dan pembatas fisik (kerucut lalu lintas) yang dipasang untuk mensterilkan area tersebut seolah tidak dihiraukan oleh warga.
Mengganggu Akses Vital dan Estetika Jalan

ADVERTISEMENT

Keberadaan parkir liar ini terpantau meluber hingga ke area yang seharusnya menjadi jalur steril. Kendaraan yang terparkir didominasi oleh motor matic yang berjejer rapi di atas beton jalan yang masih tampak baru, meski rambu larangan parkir (P coret) berdiri tegak di lokasi tersebut.

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan sebenarnya tampak berjaga di sekitar lokasi, namun volume kendaraan yang masuk terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pengunjung rumah sakit di pagi hari.

Alasan Warga : Tarif Mahal dan Ikut-ikutan

Beberapa warga yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut mengaku memilih bahu jalan karena enggan membayar tarif parkir internal RSUD yang dianggap mahal.

"Kalau masuk ke dalam pasti ngeluarin uang, pasti enggak bakalan murah gitu. Pengalaman kalau bayar itu kadang baru berapa menit juga sudah nyampai Rp5.000," ujar Putri (37), salah satu warga asal Jayanti yang ditemui di lokasi.

Senada dengan Putri, Andi, warga Penyairan, mengaku memarkirkan motornya di luar karena terburu-buru mengantar orang tua dan melihat banyak orang lain melakukan hal yang sama. "Ya kelihatannya orang-orang pada di sini, ya kita ikut di sini saja," katanya.

Informasi dihimpun upaya penertiban, baru dilakukan pada Jumat (1/5/2026) lalu, petugas gabungan melakukan penyisiran dan penertiban.

Selain masalah lalu lintas, penggunaan bahu jalan untuk parkir liar ini dikhawatirkan dapat merusak kualitas beton jalan yang baru saja dikerjakan dan kemungkinan masih dalam masa pemeliharaan.

Isu ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah akun komunitas lokal menyoroti perilaku warga yang memanfaatkan proyek jalan baru sebagai lahan parkir liar.

Namun, meski sudah dipasangi garis pembatas dan rambu peringatan yang sangat mencolok, kesadaran masyarakat nampaknya kembali menurun.




(sya/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads