Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Penetapan ini dilakukan untuk menegaskan kembali akar sejarah sekaligus menghidupkan identitas budaya masyarakat Sunda di tengah perubahan zaman.
Tanggal tersebut merujuk pada momentum penting dalam sejarah, yakni perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi. Peristiwa ini dianggap sebagai titik awal lahirnya Tatar Sunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina menjelaskan dasar historis penetapan tersebut.
"Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda," ujar Nina, Jumat (1/5/2026).
Ia menyebut, rujukan sejarah itu tertuang dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana serta catatan dari Dinasti Tang di Tiongkok.
Penetapan ini telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Namun, Nina menegaskan, esensi peringatan ini bukan untuk merayakan berdirinya kerajaan semata.
Hari Tatar Sunda diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat terus menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari di berbagai wilayah Jawa Barat.
Pandangan serupa disampaikan Dosen Fakultas Hukum Unpad, Hernadi Affandi. Ia menilai Hari Tatar Sunda memiliki posisi yang berbeda namun saling melengkapi dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus.
"Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah," ucap Hernadi.
Simak Video "Menguji Keberanian di Wahana Pirate Ship Dago Dream Park, Bandung"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
