Rencana Sekolah Maung Bogor, Zonasi Jadi Sorotan

Rencana Sekolah Maung Bogor, Zonasi Jadi Sorotan

Andry Haryanto - detikJabar
Kamis, 30 Apr 2026 12:30 WIB
SMAN 1 Kota Bogor.
SMAN 1 Kota Bogor. (Foto: Andry Haryanto/detikJabar)
Bogor -

Rencana penerapan program Sekolah Maung di SMAN 1 Kota Bogor memicu tanda tanya besar terkait nasib jalur zonasi. Ketidakjelasan petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membuat DPRD Kota Bogor menilai kebijakan ini belum memiliki pijakan operasional yang kuat di lapangan, terutama bagi siswa di lingkungan sekitar sekolah.

Program Sekolah Maung yang diinisiasi Pemprov Jabar ini dirancang sebagai model sekolah unggulan dengan penekanan pada capaian akademik dan non-akademik. SMAN 1 Kota Bogor menjadi salah satu pilot project yang disebut-sebut akan menerapkan sistem seleksi berbasis prestasi secara penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan simpang siur informasi di publik segera mendapat kejelasan. Legislator tidak ingin kebijakan ini dipaksakan berjalan tanpa kepastian teknis yang matang.

"Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa DPRD masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi agar pelaksanaan program ini jelas," ujar Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

Di tingkat akar rumput, isu yang paling memicu keresahan warga adalah potensi dihapuskannya jalur zonasi dan domisili di SMAN 1. Padahal, selama ini skema tersebut menjadi tumpuan utama bagi warga sekitar untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri favorit tersebut.

Fajar menjelaskan, Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) tengah menyiapkan skema alternatif berupa sekolah pendamping. Melalui skema ini, siswa yang tidak tertampung di jalur zonasi rencananya akan diarahkan ke sekolah lain, termasuk institusi swasta.

Sejumlah sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut-sebut masuk dalam radar skema pendamping tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kuota, mekanisme seleksi, maupun skema pembiayaan yang akan dibebankan kepada orang tua siswa.

DPRD menyoroti adanya celah krusial yang harus dijawab pemerintah sebelum kebijakan ini digulirkan. Perpindahan siswa ke sekolah swasta bukan sekadar masalah penempatan fisik, melainkan berkaitan erat dengan kondisi ekonomi keluarga yang bervariasi.

Sejumlah anggota Komisi IV mengusulkan agar jalur zonasi tetap dipertahankan sebagai kompromi, meski dengan kuota yang disesuaikan. Usulan ini muncul untuk menjaga keseimbangan antara ambisi peningkatan kualitas sekolah dan hak akses pendidikan bagi warga lokal.

Program Sekolah Maung ini tidak hanya menyasar SMAN 1, tetapi juga direncanakan menyentuh SMKN 3 Kota Bogor. Hal ini mengindikasikan adanya perubahan pola penerimaan siswa yang akan berdampak luas pada peta pendidikan di Kota Hujan.

DPRD Kota Bogor menyatakan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemprov Jabar setelah petunjuk teknis resmi diterbitkan. Langkah ini, menurut Fajar, sangat krusial untuk memastikan kebijakan tidak hanya rapi secara administratif, tetapi juga tetap menjamin keadilan dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads