Ribuan guru honorer di Kota Bandung sempat dilanda kecemasan. Sebanyak 3.144 tenaga pendidik itu belum mendapat upah sejak Januari 2026 lantaran terbentur aturan.
Namun kini, nasib mereka perlahan mulai mendapat titik terang. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat itu menargetkan pencairan gaji guru honorer bisa dilakukan mulai awal Mei 2026.
DPRD Kota Bandung pun turut memberi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono memastikan akan mengawal hingga tuntas pencairan guru honorer sebagaimana hak yang seharusnya mereka dapatkan.
"Dari kami, insyaallah DPRD terus mengawal ya supaya pencairan gajinya sesegera mungkin. Mudah-mudahan di awal Mei itu sudah clear," katanya, Senin (27/4/2026).
Iman mengakui, kasus ini terjadi karena regulasi baru di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Selain melarang pemerintah untuk merekrut tenaga honorer baru, aturan itu juga berdampak terhadap anggaran gaji guru non-ASN yang tidak pernah bermasalah di tahun-tahun sebelumnya.
Simak Video "Video: PGRI Ungkap Cuma 11% Anak Muda yang Berminat Jadi Guru"
(ral/mso)