DPRD Bandung Kawal Penuntasan Gaji Guru Honorer

DPRD Bandung Kawal Penuntasan Gaji Guru Honorer

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 27 Apr 2026 20:12 WIB
Ilustrasi detikX Nasib Guru Honorer
Ilustrasi nasib guru honorer (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Ribuan guru honorer di Kota Bandung sempat dilanda kecemasan. Sebanyak 3.144 tenaga pendidik itu belum mendapat upah sejak Januari 2026 lantaran terbentur aturan.

Namun kini, nasib mereka perlahan mulai mendapat titik terang. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat itu menargetkan pencairan gaji guru honorer bisa dilakukan mulai awal Mei 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPRD Kota Bandung pun turut memberi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono memastikan akan mengawal hingga tuntas pencairan guru honorer sebagaimana hak yang seharusnya mereka dapatkan.

"Dari kami, insyaallah DPRD terus mengawal ya supaya pencairan gajinya sesegera mungkin. Mudah-mudahan di awal Mei itu sudah clear," katanya, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

Iman mengakui, kasus ini terjadi karena regulasi baru di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Selain melarang pemerintah untuk merekrut tenaga honorer baru, aturan itu juga berdampak terhadap anggaran gaji guru non-ASN yang tidak pernah bermasalah di tahun-tahun sebelumnya.

Sebab kata Iman, Pemkot Bandung telah memfasilitasi keberadaan guru honorer dengan memberikan honor penguatan mutu (HPM). Namun karena Undang-undang ASN, aturan tentang gaji guru honorer pun kini harus diselesaikan ke tingkat Kementerian Hukum (Kemenkum).

"Jadi sebenarnya kan kalau berbicara terkait dengan alokasi anggaran, Kota Bandung sudah terbiasa menyalurkan ini. Bukan hanya di sekolah negeri, di swasta juga kan kita back up untuk HPM-nya," ungkapnya.

"Nah, karena ada kebijakan ini kita juga mau tidak mau harus penyesuaian. Karena kalau dari pusat kan sifatnya given, berarti kita berarti harus menyesuaikan. Ketika itu sudah clear gitu ya, karena ini babnya lebih kepada kehati-hatian saja sebetulnya dalam di transisi perubahan regulasi itu," tambahnya.

Iman turut merasakan bagaimana kondisi psikologis guru honorer yang belum gajian sejak Januari 2026. Meski demikian, ia memastikan Komisi IV DPRD Kota Bandung akan terus memperjuangkan hak mereka yang sempat tertunda selama berbulan-bulan.

"Udah kelamaan banget sebetulnya, harusnya ditunggu di awal tahun, Februari, lebaran, gitu ya istilahnya lewat semua. Nah mudah-mudahan di awal Mei itu sudah clear ya gitu," katanya.

"Nah ke depannya ya ini jadi pijakan. Karena regulasi itu kan tidak bukan dibuatnya insidentil, tapi memayungi ke depannya. Artinya kalau ini sudah clear secara regulasi, maka menjadi payung hukum berikutnya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: PGRI Ungkap Cuma 11% Anak Muda yang Berminat Jadi Guru"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads