Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kembali berbicara soal kinerja para petugas penyapu jalan. Dia bahkan mengancam akan memecat mereka jika kinerjanya tidak memuaskan.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kinerja petugas penyapu jalan di Kota Bandung yang dinilai belum optimal. Meski jumlah petugasnya mencapai ribuan orang, kondisi kebersihan kota dianggap belum menunjukkan perubahan signifikan.
Baca juga: Jalan Terjal Persib Menuju Gelar Juara |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Dedi Mulyadi bahkan secara terbuka mempertanyakan efektivitas kerja para petugas tersebut. Menurutnya, dengan jumlah yang mencapai 1.500 orang, seharusnya wajah Kota Bandung sudah jauh lebih bersih dan tertata.
Farhan awalnya menyinggung obrolan intimnya dengan Dedi Mulyadi beberapa hari yang lalu. Dalam perbincangan tersebut, Dedi Mulyadi kata Farhan bersedia memberi bantuan pengerahan petugas penyapu jalan supaya menjaga keindahan Kota Bandung.
"Jadi sejak saya berkomunikasi dengan beliau di Lembur Pakuan, ngobrol berdua, kan beliau nanya, 'tukang sapu kumaha?', 'kurang efektif, Pak'. 'Saya bantuan boleh? Boleh, Pak'. Makanya beliau berkomitmen kan semua jalan punya provinsi disapuana ku (atas arahan) beliau (Dedi Mulyadi)," kata Farhan, Sabtu (25/4/2026).
Semenjak itu, Farhan kemudian memerintahkan setiap camat dan lurah untuk turun langsung ikut dalam agenda menyapu jalan. Agenda tersebut rutin digelar setiap hari Minggu dari mulai pukul 04.00 WIB hingga 07.00 WIB.
"Biar tahu titik-titik mana saja yang mesti diselesaikan. Kemarin kita coba 46 titik, saya masih kurang puas. Besok hari Minggu, kita akan coba di 181 titik. Sore ini rapat koordinasi. Jadi memang harus jalan semuanya. Dengan tambahan 130 pasukan sasapu di pemerintah provinsi, harusnya bisa lebih efektif," ungkapnya.
Di momen itu, wartawan sempat menanyakan soal nasib penyapu jalan yang kurang optimal saat menjalankan tugasnya, seperti kerap datang terlambat saat bertugas. Farhan kemudian mengancam akan memberhentikan mereka jika tiga kali kedapatan melakukan pelanggaran.
"Ya, itu makanya akan diberikan sanksi nanti. Tiga kali terlambat, eureunkeun," pungkasnya.
(ral/sud)
