Pemkot Bandung telah kehilangan lahan SDN 026 Bojongloa di daerah Cibaduyut, Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Masalah sengketa lahan saat itu membuat Pemkot harus angkat kaki karena kalah di pengadilan, dan akhirnya perlu menyiapkan tempat baru untuk relokasi tempat belajar siswa di sana.
Sengketa lahan di SDN 026 Bojongloa tentu jadi pukulan telak bagi Pemkot Bandung dalam urusan aset daerah. Sebab dalam perjalananya, Pemkot tak bisa menunjukkan bukti-bukti yang kuat mengenai kepemilikan lahan sehingga jatuh kepada pihak lain.
Sebagai solusinya, lahan baru pun telah disiapkan sebagai penggangi bangunan SDN 026 Bojongloa. Anggarannya pun telah disiapkan yakni Rp 18.624.287.490 atau senilai Rp 18,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, rencana itu ternyata tidak semulus yang diharapkan. Dalam perbincangannya bersama wartawan, Farhan mengaku sedang menunggu legal opinion atau pendapat hukum dari pengadilan buntut sengketa lahan tersebut.
"Saya mesti mencari legal opinion dulu, karena pengadilan sekarang mewajibkan kita membayar ganti rugi atau membeli tanah tersebut. Padahal kita udah beli tanah lain. Nah, ini agak bingung nih, karena begitu kita kalah, ya sudah silahkan eksekusi," kata Farhan saat merespons soal kasus sengketa lahan SDN 026 Bojongloa, Jumat (24/4/2026).
"Ternyata pengadilan mengatakan yang sudah dinyatakan kalah itu harus ganti rugi, harus kita beli. Padahal kita sudah beli tanah yang lain, nah ini lumayan membingungkan ini. Kita lagi berusaha mencari legal opinion dulu yang pasti. ada fatwanya keluar baru kita akan menganggarkan. Tapi kalau anggaran untuk membangun sekolahnya sudah ada, tapi kan di lokasi baru, bukan di lokasi lama," bebernya menambahkan.
Farhan mengakui, saat ini, Pemkot Bandung masih lemah dalam urusan pencatatan aset. Sebab ternyata, banyak aset milik daerah yang tidak tersusun secara rapi administrasinya sehingga rawan menimbulkan sengketa di masa mendatang.
"Kalau perapihan aset sekarang ini bagaimanapun juga, kita harus akui bahwa banyak sekali aset-aset kita yang administrasi lamanya teh tidak terakam dengan baik. Nah, ini yang biasanya menimbulkan permasalahan ketika ada klaim," ungkapnya.
Meski demikian, Farhan memastikan akan mengecek langsung mana saja aset Pemkot Bandung yang bermasalah. Jika ditemukan aset yang berisiko, ia mengaku bakal mencoba opsi lain dengan mencari lahan pengganti yang baru.
"Saya juga sekarang akan turun ke beberapa daerah untuk memastikan bahwa aset yang sudah kita beli ini, aset yang memang 100 persen punya pemerintah. Yang berisiko-berisiko kita akan pinggirkan dulu. Kita sudah dapat peringatan yang keras dari BPK soal ini," katanya.
"Yang berisiko ini akan coba kita rapikan dulu. Kalau memang tidak bisa dirapikan, ya kita carikan lahan lain yang sudah pasti-pasti. Karena memang harus kita beli, tapi itu memberikan kepastian yah," pungkasnya.
(ral/dir)
