Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi digeledah Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Cimahi kaitan dengan kasus dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Selasa (21/4/1026) sejak pukul 14.00 hingga 19.00 WIB itu, penyidik membawa dua koper berisi barang bukti yang akan ditelaah sebelum menentukan tersangkanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kaitan penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Pemkot Cimahi.
"Tentu kami secara institusi juga menghormati proses yang sedang dijalankan Kejaksaan Negeri Cimahi ya. Kami Pemkot Cimahi siap kooperatif terhadap kebutuhan kejaksaan dalam rangka penyidikan ini," kata Adhitia saat ditemui, Rabu (22/4/2026).
Adhitia mengaku pihaknya belum mengetahui dengan jelas konstruksi kasus dugaan korupsi di Disnaker Kota Cimahi itu. Pun dengan nama siapa sosok yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya belum mendengar nama-namanya, dan konstruksi permasalahannya juga belum diketahui. Kita masih menunggu perkembangan dari kejaksaan," kata Adhitia.
Dugaan kasus korupsi yang terjadi di Disnaker harus menjadi perhatian semua ASN agar kejadian serupa tidak terulang. Pihaknya berkomitmen memberantas praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
"Ini jadi komitmen bersama, tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi, khususnya di Disnaker yang secara teknis menyukseskan program peningkatan skill SDM. Apalagi saya dengan pak wali sangat berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi," ucap Adhitia.
Simak Video "Video Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalan"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
