Suasana di Mapolres Karawang tampak berbeda dari biasanya. Ribuan orang tampak memadati area pelayanan publik. Antrean pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terlihat mengular, menciptakan pemandangan yang sibuk namun tetap tertata.
Di tengah keriuhan itu, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah turun langsung memastikan roda pelayanan tetap berputar prima. Fiki menyisir setiap sudut ruang layanan, mulai dari Satlantas hingga ruang pelayanan SKCK.
Tak hanya itu, ia juga mengecek kesiapan layanan darurat Polisi 110 serta fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Pengecekan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan jauh dari kesan kaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fiki menegaskan bahwa setiap proses harus berjalan optimal dan humanis. Masyarakat tidak boleh merasa dipersulit saat membutuhkan dokumen atau bantuan kepolisian.
"Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan, baik SIM, SKCK, maupun layanan lainnya, dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan," ujar Fiki, usai pengecekan pusat layanan di Mapolres Karawang, Selasa (21/4/2026).
Data di lapangan menunjukkan betapa tingginya animo masyarakat. Setiap harinya, pemohon SKCK mencapai angka 750 hingga 1.000 orang, sementara pemohon SIM stabil di angka 100 orang per hari. Meski beban kerja cukup tinggi, pihak kepolisian mengklaim persentase penyelesaian tugas tetap berada di angka maksimal.
"Kalau pemohon sehari SKCK hampir seribu orang, dan rata-rata sesuai kapasitas terselesaikan sebanyak 750 pemohon, sedangkan SIM 100 pemohon perhari," kata dia.
Selain layanan dokumen, Polres Karawang juga memperkuat benteng pengaduan melalui program unggulan 'Lapor Pak Kapolres'. Dengan nomor WhatsApp 0813-8888-110 dan call center 110, masyarakat kini memiliki jalur pintas untuk melapor. Sembilan personel khusus telah disiagakan penuh untuk merespons setiap laporan darurat yang masuk.
"Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Tim yang siaga akan merespons secara cepat dan tepat, selama 24 jam," kata dia.
Aspek hukum pun tak luput dari perhatian. Kapolres menyempatkan diri mengecek ruang riksa khusus di Sat Reskrim. Hal ini dilakukan sebagai langkah adaptif terhadap pemberlakuan KUHAP yang baru, memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan akuntabel dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
Pengalaman positif dirasakan oleh Wandi (37), warga Telukjambe Timur. Meski harus bersabar menunggu giliran, ia merasa fasilitas yang disediakan cukup memanjakan warga. Baginya, kenyamanan ruang tunggu menjadi kunci utama dalam meredam kejenuhan saat mengantre.
"Saya lagi antri SIM, ini alhamdulillah meski antri cukup lama tapi masih bisa nyaman, di sini ke kantin mau jajan juga deket, ke toilet, ke mesjid juga gak khawatir antrian kesalip karena pemberitahuannya jelas," kata Wandi.
Wandi juga mengapresiasi kejelasan arahan petugas di setiap tahapan ujian SIM. Sambil menunggu, ia bisa memanfaatkan fasilitas tambahan yang disediakan oleh Polres Karawang untuk mengusir rasa bosan.
"Ada fasilitas Wi-Fi gratis juga jadi bisa nunggu sambil scroll medsos, bahkan kita juga bisa baca buku di rak buku," pungkasnya.
(dir/dir)
