Bupati Bandung Dadang Supriatna terus mendorong percepatan penanganan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengajukan program prioritas penanganan banjir kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Tiga usulan program tersebut disampaikan langsung kepada Menteri PU, Dody Hanggodo, di kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Selasa (21/4/2025). Program yang diajukan mencakup normalisasi sungai hingga pembangunan kolam retensi di sejumlah titik rawan banjir.
Dadang merinci, usulan pertama adalah penanganan dan normalisasi Sungai Cisungalah yang melintasi Kecamatan Majalaya dan Solokanjeruk. Selain itu, ia juga mengusulkan pembangunan kolam retensi di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, serta di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas atensi Pak Wakil Ketua DPR RI Kang H. Cucun, kami mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR agar penanganan banjir di Kabupaten Bandung bisa dipercepat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir," ujar Dadang dalam keterangannya.
Menurutnya, normalisasi Sungai Cisungalah merupakan langkah mendesak karena luapan sungai tersebut kerap berdampak luas, terutama di wilayah Majalaya dan Solokanjeruk. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga merusak infrastruktur, permukiman, lahan pertanian, hingga aktivitas ekonomi.
"Kondisi itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap jalan, permukiman, lahan pertanian hingga kegiatan ekonomi warga," katanya.
"Karena itu, normalisasi Sungai Cisungalah dinilai menjadi salah satu solusi penting agar debit air dapat mengalir lebih lancar dan mengurangi risiko banjir di kawasan timur Kabupaten Bandung," tambahnya.
Selain normalisasi sungai, Dadang juga menyoroti urgensi pembangunan kolam retensi di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Ia menyebut wilayah tersebut sebagai salah satu daerah dengan dampak banjir paling parah.
"Dalam beberapa pekan terakhir, banjir di Tegalluar bahkan merendam sebagian besar wilayah desa. Ribuan warga terdampak dan aktivitas masyarakat terganggu akibat genangan yang mencapai lebih dari satu meter," ucapnya.
Menurutnya, keberadaan kolam retensi sangat dibutuhkan untuk menampung limpasan air dari sejumlah sungai besar, seperti Sungai Cikeruh, Sungai Citarik, dan Sungai Citarum, yang alirannya berasal dari wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.
"Alirannya kan dari wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang," bebernya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah melakukan berbagai upaya, seperti normalisasi saluran, pengerukan drainase, hingga penanganan Sungai Cipamokolan Lama. Namun, langkah tersebut dinilai perlu diperkuat dengan pembangunan kolam retensi.
"Jadi dengan pembangunan kolam retensi agar air dapat ditampung sebelum masuk ke kawasan permukiman. Tegalluar ini sudah terlalu lama menjadi langganan banjir. Karena itu kami mengusulkan kolam retensi agar ada penampungan air dan beban ke permukiman bisa dikurangi," kata Dadang.
Usulan berikutnya adalah pembangunan kolam retensi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, yang juga kerap terdampak banjir saat curah hujan tinggi.
"Kami sebelumnya telah menyiapkan rencana pembangunan kolam retensi di lahan sekitar 1,5 hektare di Desa Sukamanah. Sementara di Tegalluar, lahan yang disiapkan mencapai sekitar 3,5 hektare," ungkapnya.
Dadang berharap seluruh usulan tersebut dapat segera direalisasikan oleh Kementerian PU agar penanganan banjir di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih cepat dan memberikan solusi yang lebih permanen bagi masyarakat.
"Kami berharap usulan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian PU. Semoga lancar dan cepat realisasinya, sehingga masyarakat di Majalaya, Solokan Jeruk, Bojongsoang dan Rancaekek bisa segera merasakan manfaatnya," jelas Dadang.
Ia menegaskan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR RI, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan tersebut secara komprehensif.
"Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI dan seluruh pihak menjadi sangat penting," pungkasnya.
(dir/dir)











































