Aksi ugal-ugalan seorang pengemudi mobil travel di ruas Tol Padaleunyi berbuntut panjang. Setelah videonya viral di media sosial, sopir bernama Acep Jamaludin akhirnya ditindak kepolisian dengan sanksi tilang.
Tak hanya itu, ia juga harus menerima konsekuensi berat berupa pemutusan kemitraan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Dalam rekaman yang beredar, mobil travel yang dikemudikan Acep terlihat melaju dengan kecepatan dan berpindah jalur secara dengan memotong jalur kendaraan lain hingga nyaris menyebabkan kecelakaan.
Menanggapi kejadian tersebut, Acep mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Hal itu ia sampaikan usai didatangi aparat di Pool Bhinneka di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (20/4/2026).
"Saya Acep Jamaludin selaku driver Bhinneka Sangkuriang. Saya mengakui kejadian yang viral kemarin di jalan dan saya meminta maaf pada masyarakat dan perusahaan atas kejadian kemarin," ujarnya.
Simak Video "Memborong Pakaian Murah di Pasar Gede Bage, Bandung"
(bba/mso)