Jadwal SIM Keliling Bandung 20-25 April 2026, Lengkap Lokasi dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 20-25 April 2026, Lengkap Lokasi dan Syaratnya

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 20 Apr 2026 07:37 WIB
SIM Keliling Bandung
Foto: Wisma Putra
Bandung -

Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung yang hadir di berbagai titik strategis.

Layanan ini memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Berikut jadwal lengkap lokasi SIM Keliling di Bandung selama periode 20-25 April 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal SIM Keliling Bandung 20-25 April 2026

SIM Keliling Bandung Bus 1

  • Senin, 20 April 2026: Tent Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526)

  • Selasa, 21 April 2026: McD Pasirkoja (Jl. Soekarno Hatta No. 128-130)

    ADVERTISEMENT
  • Rabu, 22 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)

  • Kamis, 23 April 2026: The Kings (Jl. Kepatihan)

  • Jumat, 24 April 2026: McD (Jl. Soekarno Hatta No. 610)

  • Sabtu, 25 April 2026: Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590)

SIM Keliling Bandung Bus 2

  • Senin, 20 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)

  • Selasa, 21 April 2026: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1)

  • Rabu, 22 April 2026: Tent Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526)

  • Kamis, 23 April 2026: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1)

  • Jumat, 24 April 2026: BPRKS (Jl. Leuwipanjang No. 149)

  • Sabtu, 25 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)

Lokasi Alternatif Perpanjangan SIM di Bandung

Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di beberapa lokasi berikut:

  • d'Botanica (Lantai LG - OE - 01), Jl. Dr. Djunjunan No. 143-149

  • Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jl. Cianjur No. 34

  • Satpas Polrestabes Bandung, Jl. Jawa

Jam Operasional SIM Keliling Bandung

  • Jam pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai

  • Waktu pendaftaran: pukul 09.00 - 12.00 WIB

  • Berlaku dari Senin hingga Sabtu

Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Berikut dokumen dan ketentuan yang harus dipenuhi:

  • SIM masih aktif (belum melewati masa berlaku)

  • Membawa KTP asli atau SUKET (surat pengganti e-KTP) + fotokopi

  • Layanan hanya untuk SIM A dan SIM C

  • Disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis

  • Wajib membawa dan menggunakan masker serta hand sanitizer

  • Jika SIM sudah mati, harus mengurus pembuatan baru di Satpas

  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian

  • Tidak buta warna, tidak tuli, dan memenuhi standar kesehatan penglihatan

  • Proses mengikuti ketentuan PERKAP No. 9 Tahun 2012 tentang SIM

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Bandung diharapkan bisa lebih mudah dalam memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.



(tya/tya)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads