DPRD Jabar Minta Proyek Revitalisasi Gedung Sate Dikaji Ulang

DPRD Jabar Minta Proyek Revitalisasi Gedung Sate Dikaji Ulang

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 19 Apr 2026 16:22 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maulana Yusuf Erwinsyah.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Kritikan terhadap proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Bandung kembali datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maulana Yusuf Erwinsyah.

Maulana menyoroti, revitalisasi kawasan yang diinisiasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang dimulai pada 8 April dan ditargetkan rampung pada 8 Agustus 2026 mendatang.

Menurut Maulana, proyek yang diperkirakan memakan anggaran sekitar Rp15 miliar tersebut belum memiliki urgensi yang kuat bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih banyak persoalan rakyat yang belum terselesaikan, sehingga revitalisasi ini belum menjadi kebutuhan mendesak," kata Maulana dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

ADVERTISEMENT

Maulana mengungkapkan, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan sektor-sektor dasar, seperti pendidikan dan sosial keagamaan, yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, alokasi anggaran daerah harus difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dia juga menyoroti aspek historis kawasan yang mencakup Gedung Sate, Lapangan Gasibu, serta Jalan Diponegoro. Ia mengingatkan agar penataan kawasan tidak mengabaikan nilai sejarah dan identitas kota Bandung.

"Jangan sampai revitalisasi ini justru menghilangkan karakter kawasan yang sudah memiliki nilai historis," uangapnya.

Dia juga mengkhawatiran terkait potensi perubahan atau bahkan penghapusan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan tersebut, termasuk Jalan Diponegoro dan Jalan Majapahit. Hal ini dinilai dapat berdampak pada aksesibilitas publik.

Selain itu, rencana perluasan kawasan pemerintahan berpotensi menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat.

"Jangan sampai ini memperluas batas antara pemerintah dengan rakyat, baik secara fisik maupun simbolik," tuturnya.

Dari sisi kebijakan dan anggaran, ia menyoroti tidak adanya program tersebut dalam RKPD serta ketidakpastian pendanaan proyek yang disebut masih menunggu anggaran perubahan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, mengingat masih banyak program prioritas yang belum terealisasi, termasuk bantuan pendidikan seperti dana BPMU.

Maulana meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih mendalam sebelum merealisasikan proyek tersebut. "Kebijakan publik harus berbasis kajian komprehensif, bukan sekadar keinginan atau instruksi," tegasnya.

Maulana menambahkan, pemerintah sebaiknya mendahulukan program-program yang memiliki urgensi tinggi dibandingkan proyek yang bersifat mempercantik kawasan.

"Dahulukan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat," pungkasnya.




(wip/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads