Rektor IPB Jamin Penanganan Kekerasan Seksual Transparan

Rektor IPB Jamin Penanganan Kekerasan Seksual Transparan

Andry Haryanto - detikJabar
Sabtu, 18 Apr 2026 14:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Denny Putra/Tim Infografis)
Ilustrasi kekerasan seksual (Denny Putra/Tim Infografis)
Bogor -

IPB University menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan secara transparan dengan melibatkan mahasiswa dalam setiap prosesnya. Langkah ini dipilih guna memastikan penanganan tidak berjalan tertutup sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi.

Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menekankan bahwa keterbukaan menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus.

"IPB University berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa," ujar Alim dalam siaran pers yang diterima detikJabar, Sabtu (18/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterlibatan mahasiswa diwujudkan melalui forum dialog terbuka antara pimpinan kampus dan mahasiswa yang digelar di Kampus Dramaga pada Jumat (17/4/2026). Ratusan mahasiswa hadir dalam pertemuan tersebut. Forum ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga bagian dari mekanisme pengawasan publik terhadap proses penanganan yang tengah berjalan.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyebut partisipasi mahasiswa menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi.

ADVERTISEMENT

"Pelibatan partisipasi mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas," katanya.

Alfian menambahkan, komunikasi dilakukan dengan organisasi dan perwakilan mahasiswa untuk memastikan proses berjalan terbuka dan berkeadilan.

Dari sisi mahasiswa, Presiden Mahasiswa IPB, Muhammad Abdan Rofi, menilai ruang dialog ini membuka akses langsung kepada pengambil kebijakan. Ia menyebut pembahasan tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga hingga perumusan regulasi.

"Poin-poin tuntutan yang kami sampaikan, mulai dari regulasi, aturan hukum, prosedur, hingga level teknis, telah disepakati dan dipenuhi oleh pimpinan rektorat," ujar Abdan.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads