Wanti-wanti KDM soal Pesta Pernikahan Dipaksakan demi Gengsi Sesaat

Round-Up

Wanti-wanti KDM soal Pesta Pernikahan Dipaksakan demi Gengsi Sesaat

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 18 Apr 2026 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengecek lagi lokasi longsor di cisarua
Gubernur Jawa Barat, (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Pesta pernikahan sering kali dianggap sebagai puncak pembuktian status sosial. Namun, di balik riuh rendah musik dan dekorasi megah, tersimpan ancaman nyata yang kerap terlupakan yaitu jeratan utang yang mencekik di masa depan. Fenomena inilah yang memicu kegelisahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi secara terbuka mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk memutus rantai gengsi yang membebani ekonomi. Baginya, kesakralan sebuah janji suci tidak seharusnya diukur dari seberapa mewah resepsi digelar, melainkan dari kesiapan membangun rumah tangga yang sehat secara finansial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alih-alih memaksakan diri menyewa gedung mahal, Dedi menyarankan pasangan calon pengantin untuk melirik cara yang lebih bersahaja. Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), menurutnya, adalah pilihan rasional yang jauh lebih mulia daripada harus memulai hidup baru dengan tumpukan tagihan.

Keseriusan ini tidak main-main. Dedi berencana memayungi ajakan tersebut melalui kebijakan resmi berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang akan segera digodok.

ADVERTISEMENT

"Surat edarannya belum dibuat. Tapi andai kata dibuat sifatnya adalah ajakan buat masyarakat yang berpenghasilan rendah, mereka melaksanakan hajatan khitanan, atau nikahan sebaiknya tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan biaya tinggi dan menjadi beban utang," ujar Dedi saat diwawancarai, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dedi menyoroti realitas pahit di lapangan, di mana banyak keluarga yang rela menjual aset berharga atau meminjam uang dalam jumlah besar hanya demi pesta satu hari. Dampaknya, persoalan sosial baru pun bermunculan.

"Kita tahu di berbagai tempat banyak orang memaksakan diri melaksanakan khitanan dan nikahan menimbulkan utang besar sehingga jadi problem dan menambah angka kemiskinan," tegasnya.

Nantinya, Surat Edaran tersebut akan menjadi panduan bagi para Camat dan Kepala Desa di seluruh pelosok Jawa Barat. Dedi menitipkan pesan agar aparat kewilayahan tidak sekadar memberikan izin keramaian, tetapi juga berperan sebagai edukator yang jeli melihat kondisi ekonomi warganya.

"Para Camat dan Kades harus melihat, sumber uang untuk kegiatan ramai-ramai itu dari mana. Kalau ternyata hasil pinjaman atau hasil penjualan (sawah), lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang ramai. Cukup penuhi unsur syar'i-nya saja," katanya.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads