DPRD Kota Bandung turut menaruh perhatian terhadap kasus kematian Fahdly Arjasubrata (17). Siswa kelas XI SMAN 5 Bandung itu meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Jumat (13/3) malam setelah pulang dari agenda buka puasa bersama (bukber) kawan-kawannya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya tak luput menyoroti kasus tersebut. Menurutnya, meskipun secara regulasi urusan sekolah setingkat SMA di bawah Pemorov Jabar, namun DPRD Kota Bandung memastikan tidak akan berlepas tangan.
"Terlebih dulu saya menyampaikan bela sungkawa dan duka cita terdalam seraya memanjatkan doa semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik," katanya, Senin (13/4/2026).
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Kang Edwin itu mengatakan, kasus ini harus tetap dikawal. Meskipun melibatkan pelajar SMA, namun lokasi kejadian di Kota Bandung maka pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Selain itu dalam PP No. 2 tahun 2018 ada kewajiban pemerintah daerah terkait dengan urusan wajib pemerintah daerah termasuk di dalamnya adalah ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan Masyarakat," tuturnya.
Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "
(ral/mso)