Kata Sekda Jabar soal Rencana Gedung Sate-Gasibu Terintegrasi

Kata Sekda Jabar soal Rencana Gedung Sate-Gasibu Terintegrasi

Bima Bagaskara - detikJabar
Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB
Wajah Baru Gedung Sate Bandung
Gedung Sate Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menata ulang kawasan pusat pemerintahan di sekitar Gedung Sate dengan konsep plaza terintegrasi yang menghubungkan langsung dengan Lapangan Gasibu. Penataan ini disebut-sebut akan berdampak pada penutupan Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan bahwa rencana tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Namun detail teknisnya masih dalam tahap peninjauan.

"Nanti kami akan informasikan, saya akan cek-cek dulu desain dan sebagainya. Yang jelas ini adalah arahan Pak Gubernur ya dan tentu berdasarkan kajian teknokratis untuk apa? Ya untuk memberikan manfaat yang jauh lebih besar," ujar Herman, Minggu (12/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap desain, timeline, serta konsep penataan kawasan tersebut. Karena itu, informasi rinci terkait bentuk akhir proyek belum bisa dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

"Nanti saya cek-cek, kan ada timeline, ada desain, ada timeline. Yang jelas ini adalah kebijakan Pak Gubernur dan tentu didasarkan pada kajian yang cermat agar pasca penataan nanti bisa memberikan dampak, memberikan manfaat lebih," katanya.

Janji Transparansi ke Publik

Meski masih dalam tahap awal, Pemprov Jabar memastikan proses perencanaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk waktu pelaksanaan dan desain akhir.

"Begitu ya, nanti saya cek-cek dulu detailnya, nanti kami informasikan ke teman-teman kapan waktunya, seperti apa bentuknya, dan sebagainya. Dan Pak Gubernur meminta kami transparan," ujar Herman.

Sebelumnya diberitakan, rencana ini telah tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).

Paket pengadaan tersebut terdaftar dengan nama 'Pekerjaan Plaza Area Depan Gedung Sate - Gasibu' berkode RUP 66148041. Pagu anggaran untuk pengerjaan fisik ini mencapai Rp15.037.177.000 dengan metode pemilihan e-purchasing.

Selain pengerjaan fisik, Pemprov Jabar juga mengalokasikan dana untuk jasa konsultasi perencanaan sebesar Rp321.300.000 serta jasa konsultasi pengawasan senilai Rp464.300.000.

Berdasarkan keterangan dari Humas Jabar, terungkap bahwa proses penataan dijadwalkan berlangsung mulai 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026 dengan tujuan memperkuat fungsi Gedung Sate sebagai simbol pusat pemerintahan daerah yang ikonik.

"Penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate-Jalan Diponegoro-Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat," ungkap Humas Jabar.

Adapun lahan yang akan ditata mencakup area seluas 14.642 mΒ² dengan panjang koridor berkisar antara 97 meter hingga 144,24 meter. Kawasan ini dirancang menjadi ruang publik yang merepresentasikan nilai dan budaya Jawa Barat melalui penataan konsep desain, akses pedestrian, serta elemen ruang terbuka hijau.

"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga mendorong integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu guna menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki," ujarnya.



(bba/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads