Mengintip Pabrik Motor Listrik untuk SPPG di Citeureup Bogor

Mengintip Pabrik Motor Listrik untuk SPPG di Citeureup Bogor

Andry Haryanto - detikJabar
Selasa, 07 Apr 2026 17:54 WIB
Pabrik motor listrik di kawasan Jalan Bioskop Atom, Citeureup, Kabupaten Bogor
Pabrik motor listrik di kawasan Jalan Bioskop Atom, Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto: Andry Haryanto/detikJabar
Bogor -

PT Adlas Sarana Elektrik, produsen motor trail listrik di kawasan Jalan Bioskop Atom, Citeureup, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah produknya dikaitkan dengan kebutuhan operasional pegawai MBG. Pabrik ini berjarak sekitar 2,8 kilometer dari pintu Tol Citeureup 1 dan berada di kawasan industri yang dihuni sejumlah perusahaan otomotif lain.

Di lokasi tersebut, PT Adlas tidak beroperasi sendiri. Beberapa perusahaan lain juga memproduksi kendaraan roda tiga hingga sepeda motor berbasis bensin maupun listrik, termasuk lini produksi Viar dan Bajaj. Aktivitas produksi berlangsung seperti biasa, meski perhatian publik mulai tertuju pada salah satu produknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau motor trail listrik itu PT Adlas," kata seorang pegawai yang ditemui di lokasi, Senin (6/4/2026).

Akses menuju area pabrik dibatasi. Awak media yang mencoba meminta keterangan hanya diarahkan untuk menempuh jalur formal. Salah satu staf menyebut pihaknya tidak berwenang memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang.

ADVERTISEMENT

"Silakan bersurat resmi saja ke pimpinan kami," ujarnya.

Meski demikian, pihak internal tidak sepenuhnya menampik adanya unggahan yang memicu perbincangan publik.

"Kami tidak pungkiri itu dan sudah kami ambil sikap," kata pegawai tersebut.

Di dalam area pabrik, terlihat sejumlah kendaraan roda tiga bermotif merah putih terparkir di halaman. Kendaraan itu disebut sebagai bagian dari produksi lain yang ditujukan untuk Koperasi Merah Putih.

Motor trail listrik yang kini menjadi perhatian publik ternyata telah melalui proses desain sejak beberapa waktu lalu. Dalam dokumen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, desain kendaraan tersebut tercatat didaftarkan pada Agustus 2025.

Dokumen itu juga mencantumkan dua nama desainer, yakni Abdullah Alwi dan Gunanjar Baroka. Keduanya memiliki latar belakang di industri kendaraan listrik. Gunanjar sebelumnya aktif di studio desain Katalis sebagai Head of Sales & Technology Solutions yang mengembangkan skuter listrik Spacebar. Sementara Abdullah Alwi pernah menjabat sebagai GM Sales & Marketing di PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), produsen motor listrik yang mulai dipasarkan sejak 2018.

Sorotan terhadap motor ini bermula dari beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan motor listrik merek Emmo yang disebut akan digunakan untuk operasional SPPG di Jawa Barat. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memantik pertanyaan publik, terutama terkait spesifikasi dan harga kendaraan yang disebut mencapai kisaran Rp50 jutaan.

Perbincangan kemudian berkembang setelah sejumlah pihak mempertanyakan urgensi penggunaan motor trail listrik tersebut untuk kebutuhan operasional lapangan. Isu ini makin meluas karena minimnya penjelasan resmi dari pihak terkait, sementara visual kendaraan sudah terlanjur beredar luas di ruang digital.

Di tengah polemik tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan resmi. Ia membenarkan pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan pengadaan mendadak seperti yang berkembang di publik.

Dadan juga menegaskan bahwa unit motor yang terlihat belum didistribusikan karena masih dalam proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Seluruh kendaraan harus tercatat secara resmi sebelum digunakan, sehingga saat ini masih berada di tahap pendataan dan verifikasi.

Ia meluruskan informasi yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit. Menurutnya, angka tersebut tidak benar. Realisasi pengadaan tercatat sebanyak 21.801 unit dari total pesanan 25.000 unit pada 2025, yang akan digunakan di berbagai wilayah. Dadan mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads