Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akhirnya dibayarkan. Pada pekan pertama masuk kerja usai libur Lebaran, hak yang sempat tertunda tersebut mulai didistribusikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, membenarkan kabar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedi menjelaskan, pembayaran yang sempat tertunda itu diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemkot serta pegawai RSUD dr. Soekardjo.
"Kemarin itu belum terbayarkan itu untuk ASN dan untuk RSUD, Alhamdulillah per tanggal 1 April sudah beres semuanya," kata Tedi, Kamis (2/3/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang telah memaklumi kendala yang dihadapi pemerintah daerah atas keterlambatan tersebut. Tedi mengakui penundaan terjadi lantaran ketersediaan kas daerah saat itu belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban.
"Pertanyaannya kenapa tidak semua THR dibayarkan, karena memang uangnya belum cukup, kita ngatur keuangan dulu biar bertahap," kata Tedi.
Ia memaparkan, proses penyaluran THR dilakukan melalui transfer langsung ke rekening pribadi masing-masing pegawai seperti prosedur biasanya.
"Mekanisme penyaluran seperti gaji biasa, ke rekening ASN. Alhamdulillah kita ngatur cash flow. Intinya 1 April baik gaji reguler dan THR semuanya sudah beres," kata Tedi.
Salah seorang ASN yang dihubungi detikJabar membenarkan bahwa THR yang sempat tertunda kini telah diterima.
"Sudah ada masuk kemarin Rabu, biasa numpang lewat (langsung habis). Waktu Lebaran kan sempat cari dana talang," kata PNS di Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya itu.
Simak Video "Video Bocah di Tasikmalaya Melepuh Usai Main Meriam Bambu, Ortu Lapor Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
