Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya meradang. Hal itu dipicu oleh belum cairnya hak Tunjangan Hari Raya (THR) mereka hingga hari terakhir kerja menjelang Lebaran.
"Rungkad bos!, seumur-umur jadi PNS Pemkot Tasikmalaya baru kali ini THR macet," kata salah seorang PNS di Kantor Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Selasa (17/3/2026).
Pria berusia 40 tahunan itu mengatakan bahwa THR yang diterimanya sebagai PNS terdiri dari gaji 14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"THR kita itu biasanya terdiri dari gaji 14 yang sumber dananya dari pusat ditambah TPP yang sumber dananya dari daerah," katanya.
Sejauh ini, ia baru menerima separuh dari besaran TPP, sementara sisanya belum menemui titik terang.
"Yang sudah masuk minggu kemarin itu baru TPP, itu pun setengahnya, nggak full. Langsung ludes, untuk beli baju anak," kata bapak beranak tiga tersebut.
Meski mengaku pasrah, ia menyesalkan kebijakan Pemkot Tasikmalaya yang dinilai tidak mengambil langkah antisipasi untuk memprioritaskan kebutuhan pegawainya.
"Saya mah oseng (bawahan) nggak berani protes dan nggak tahu apa-apa soal fiskal negara, tapi prihatin saja Pemkot sampai tega begini," katanya.
Ia juga mempertanyakan alasan Pemkot Tasikmalaya tidak mengambil opsi pengajuan pinjaman daerah demi bisa membayar THR para pegawai.
"Kan jadi lucu, pemerintah ke pihak swasta kan keras, wajib membayar THR, bahkan sampai ada sanksi bagi pengusaha yang tidak membayar THR. Lah sekarang pemerintah sendiri yang tidak membayar THR untuk pegawainya," kata PNS tersebut.
Pantauan detikJabar, kegaduhan mengenai THR PNS Pemkot yang belum dibayar ini juga merembet ke akun media sosial Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi. Dilihat pada Selasa (17/3/2026), unggahan terbaru di akun Instagram Viman dibanjiri komentar yang menagih THR. Tak sedikit pula netizen yang menandai akun Presiden Prabowo dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengadukan persoalan ini.
Sementara itu, pada Senin (16/3/2026), Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi mengakui bahwa pembayaran THR pegawai dilakukan secara bertahap. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah.
"Kita menjalankan sesuai kondisi fiskal daerah dan kemampuan keuangan yang ada," ujar Viman.
Ia menjelaskan, pemerintah kota telah mengalokasikan sekitar Rp39 miliar untuk pembayaran gaji dan TPP ASN Pemkot Tasikmalaya. Namun, karena anggaran belum tersedia sepenuhnya, pembayaran kewajiban itu terpaksa dilakukan secara bertahap.
"Totalnya kurang lebih Rp39 miliar untuk gaji dan TPP. Itu mencakup tenaga kesehatan, pendidikan dan OPD. Jadi secara berkala dan bertahap akan terpenuhi," jelasnya.
Viman memaparkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memadai untuk menuntaskan seluruh kewajiban tersebut seketika. Namun, Pemkot Tasikmalaya lebih memilih menyusun strategi keuangan internal ketimbang mengambil langkah instan dengan meminjam dana.
Menurut Viman, hingga saat ini Kota Tasikmalaya masih berupaya menjaga agar tidak menambah beban utang daerah.
"Kami analisa bersama TAPD, Kota Tasikmalaya, Alhamdulillah masih belum meminjam. Karena kalau meminjam, idealnya untuk pembangunan," kata Viman.
Kebijakan pembayaran TPP sebesar 50 persen bagi sebagian ASN juga diklaim telah dihitung secara matang dalam skema anggaran satu tahun.
Perhitungan tersebut mencakup mekanisme gaji ke-13 dan ke-14, sehingga tidak berdiri sendiri dalam satu bulan pembayaran atau hanya terbatas pada pembayaran THR.
"TPP 50 persen itu sudah dihitung dalam skema setahun, termasuk gaji ke-13 dan ke-14. Jadi kita melihatnya secara keseluruhan, bukan per bulan," kata Viman.
Ia meminta agar para pegawai bersabar menghadapi situasi ini, mengingat pihaknya tengah menyusun strategi keuangan daerah yang tepat.
"Semangat saja. Pada akhirnya nanti semua juga akan disalurkan, tinggal menunggu waktu. Kita sedang menyusun strategi sesuai kondisi kas yang ada," kata Viman.
Simak Video "Video Bocah di Tasikmalaya Melepuh Usai Main Meriam Bambu, Ortu Lapor Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
