Kabar Terbaru Bursa Calon Ketua Golkar Jabar

Kabar Terbaru Bursa Calon Ketua Golkar Jabar

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 01 Apr 2026 20:19 WIB
Ilustrasi Bendera Parpol
Ilustrasi bendera Partai Golkar. (Foto: Lutfhy Syahban/Tim Infografis detikcom)
Bandung -

Bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat mulai mengerucut. Di hari pertama pendaftaran, dua nama tercatat telah mengambil formulir pencalonan, yakni Daniel Mutaqien dan Ahmad Hidayat.

Dari dua nama tersebut, baru Daniel Mutaqien yang langsung mengembalikan berkas pendaftaran secara lengkap kepada panitia Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ahmad Hidayat yang merupakan anggota DPRD Jawa Barat, belum menyerahkan kembali dokumen pencalonan setelah sebelumnya diwakili saat pengambilan formulir.

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Jawa Barat, Yomanius Untung, membenarkan perkembangan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hari ini ada dua berkas formulir pendaftaran yang diambil oleh kader untuk bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat," ujar Untung, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, dari dua kandidat tersebut, baru satu yang resmi mengembalikan berkas dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

"Dan calon yang sudah mengembalikan berkas tadi itu adalah calon pertama yang melengkapi persyaratan dan menyerahkan persyaratan secara lengkap ke kami," katanya.

Panitia masih membuka kesempatan hingga batas akhir pengembalian formulir pada pukul 24.00 WIB. Artinya, peluang bagi kandidat lain, termasuk Ahmad Hidayat, masih terbuka.

"Kita masih ada waktu sampai pukul 24.00 WIB untuk menerima berkas bagi calon lainnya yang sudah mengambil formulir," ucap Untung.

Ia juga tidak menutup kemungkinan munculnya kandidat baru di detik-detik terakhir pendaftaran. "Mungkin saja ada yang mau juga mengambil formulir, karena masih ada waktu. Yang jelas ditutup pada pukul 24.00 WIB," lanjutnya.

Seluruh berkas yang masuk nantinya akan melalui proses verifikasi ketat oleh tim yang ditunjuk, guna memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

"Dokumen yang kita dapat, nanti akan diserahkan kepada tim verifikator untuk kemudian dilakukan telaahan dan menyinkronkan antara dokumen yang ada dengan persyaratan yang termaktub di dalam Juklak Nomor 2 Tahun 2025 tentang Musyawarah Daerah," jelas Untung.

Saat ditanya soal kandidat lain, Untung memastikan Ahmad Hidayat memang telah mengambil formulir melalui perwakilannya. Namun hingga saat ini, berkas dari Ahmad Hidayat belum dikembalikan.

"Yang mengambil berkas itu Pak Deden Hidayat atas nama Pak Ahmad Hidayat," katanya.

Ia juga menegaskan, jika hingga batas waktu tidak ada pengembalian berkas, maka secara otomatis kandidat tidak akan masuk ke tahap berikutnya dan proses akan tetap berjalan sesuai mekanisme Musda.

"Artinya hanya satu. Nanti akan diserahkan kepada peserta Musda," pungkas Untung.

(bba/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads