Berhemat BBM, ASN Kuningan Siap-siap Berbagi Kendaraan ke Tempat Kerja

Berhemat BBM, ASN Kuningan Siap-siap Berbagi Kendaraan ke Tempat Kerja

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Selasa, 31 Mar 2026 17:00 WIB
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan dan surat edaran hemat energi Pemkab Kuningan
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan dan surat edaran hemat energi Pemkab Kuningan (Foto: Fahmi Labibinajib/detikJabar)
Kuningan -

Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.10/15/PEREKONOMIAN/2026 guna mendorong efisiensi energi di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penggunaan daya listrik.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar pada 26 Maret 2026 tersebut, diatur sejumlah langkah konkret penghematan energi pada sarana dan prasarana kerja. Salah satu poin utamanya adalah mengoptimalkan pencahayaan alami pada siang hari di setiap ruang kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kewajiban mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan.

Guna menekan konsumsi BBM, Pemkab Kuningan membatasi penggunaan kendaraan dinas dan mendorong sistem berbagi kendaraan (carpool) untuk agenda kedinasan yang sejenis. Selain itu, seluruh jajaran diminta memprioritaskan penggunaan peralatan dan armada yang memiliki kualifikasi hemat energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, menjelaskan bahwa meskipun upaya efisiensi dilakukan, namun, saat ini dalam pelaksanaannya akan diperketat secara signifikan.

"Sebenarnya kan dari dulu juga sudah efisiensi, hanya mungkin sekarang lebih pengetatan. Terutama dari efek BBM yang akan mulai meningkat. Kita mulai penghematan melalui berangkat pakai kendaraan bareng-bareng. Undangan rapat juga pasti kita kalau yang tidak memerlukan bertemu langsung, lewat media online, daring. Kalau siang kita upayakan tidak menggunakan lampu lah selama cahaya alami masih mencukupi. AC juga dibatasi," tutur Deden, Selasa (31/3/2026).

ADVERTISEMENT

Bahkan, demi memastikan kebijakan ini berjalan efektif, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kuningan akan menugaskan petugas khusus untuk berkeliling memantau penghematan energi di lingkungan kantor masing-masing.

"Terus pada praktiknya, di beberapa SKPD itu membentuk tim untuk sweeping setiap saat terkait dengan penghematan energi. Di setiap SKPD-nya itu misal di BPKAD. Kita bikin tim yang piket. Misalkan yang lampu masih nyala nggak kepake, nggak ada orangnya kita matikan. Atau misalkan AC yang masih nyala nggak ada orangnya. Penggunaan air juga dipantau. Setiap saat ada yang sweeping, muter. Di setiap SKPD ada petugas piketnya seperti itu," tutur Deden.

Kendati pengetatan dilakukan, Deden menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Adapun mengenai opsi bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN , Pemkab Kuningan menyatakan belum akan menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Alasannya, karena jarak rumah pegawai dengan kantor yang tidak terlalu jauh.

"Enggak, kalau pelayanan publik pasti kita nggak akan batasi. Kalau pelayanan publik itu kita utamakan banget. Untuk WFH belum ada. Sepertinya Kuningan belum mengambil opsi itu untuk melaksanakan pelayanan. Sampai sekarang belum ada kecenderungan ke sana, karena jarak kantor dengan rumah pegawai di Kuningan relatif tidak jauh," tutur Deden.

Meskipun belum menetapkan target nominal penghematan secara spesifik, Deden berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuningan dapat mematuhi instruksi ini. Hal tersebut diharapkan dapat menekan beban pengeluaran daerah untuk sektor energi secara signifikan.

"Harapannya pertama kan nanti APBD lebih efisien. Yang kedua, kalau energi lebih efisien kan dampak dan manfaat ke lingkungannya juga lebih besar. Jadi kalau misalkan satu SKPD bisa menghemat, bisa mengurangi efek bahan bakar minyak, kalau nanti se-Indonesia bisa kan itu akan lebih besar lagi kalau diakumulasikan. Sebenarnya belum ada target, cuma kita lihat bulan depan. Kita lihat perbandingan antara pembayaran biaya kantor bulan ini dengan bulan depan," tutur Deden.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan,Cece Hendra Krissianto memaparkan bahwa efisiensi energi bisa dimulai dari hal kecil seperti dalam satu ruangan satu unit, mematikan perangkat dispenser dan mematikan komputer saat tidak digunakan. Menurutnya, langkah kecil seperti ini efektif untuk menurunkan biaya penggunaan energi.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads