Beragam persitiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin, 30 Maret 2026 dari mulai kebakaran pabrik terpal di Bogor berhasil padam setelah 11 jam terbakar hingga pengakuan Resbob menghina Suku Sunda.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
11 Jam Lebih, Amukan Api di Pabrik Terpal Bogor Mulai Jinak
Peristiwa kebakaran pabrik plastik di Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mulai dapat dikendalikan setelah petugas berjibaku selama 11,5 jam hingga, dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Sektor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gunung Putri, Hendra, mengatakan api berangsur terkendali setelah proses panjang sejak laporan awal diterima pada Sabtu (29/3/2026) pukul 15.30 WIB.
"Api mulai perlahan dapat dikendalikan 11,5 jam sejak laporan awal diterima," ujar Hendra kepada detikJabar hari ini.
Meski demikian, petugas masih melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
"Pagi ini masih dilakukan penanganan untuk mendinginkan sisa kebakaran," katanya.
Di lokasi kejadian, Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, menjelaskan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 15.30 hingga 16.00 WIB, kemudian tim dari sektor Gunung Putri langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Namun saat tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi besar sehingga diperlukan tambahan armada dari berbagai sektor.
"Jumlah yang kita turunkan lebih kurang 12 unit pemadam kebakaran. Kalau kita lihat sebelum maghrib itu api cukup besar," kata Fadli, Minggu dini hari.
Menurut dia, petugas kemudian memusatkan penanganan dengan mendorong api ke satu titik agar lebih mudah dikendalikan. Selain armada Damkar Kabupaten Bogor, bantuan juga datang dari Resimen Pelopor Korbrimob Cikeas berupa water canon serta dukungan dari pemadam Kota Bogor.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala. Kemacetan di jalur menuju lokasi, termasuk di ruas Tol Jagorawi dan akses sekitar Wanaherang, sempat menghambat mobilisasi armada. Selain itu, distribusi air juga menjadi tantangan sehingga diperlukan sistem sambungan antarunit untuk menjangkau titik api.
Fadli menyebut objek yang terbakar merupakan pabrik pengolahan plastik untuk produk seperti terpal dan penutup. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena area yang terbakar merupakan gudang.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, karena ini kontaknya gudang," ujarnya.
Hingga saat ini, petugas masih bersiaga di lokasi untuk melakukan pendinginan dan memastikan api benar-benar padam serta tidak kembali menyala.
Warga Bekasi Meninggal Saat Trail Run 'Lebarun' di Sentul
Kematian seorang peserta ajang trail run Lebarun 2026 di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, merespons perhatian serius dari Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia (PP ALTI). Organisasi ini menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Roysi Adiputra Firdaus, sekaligus memberikan peringatan keras terkait standar keselamatan olahraga ekstrem.
Pernyataan resmi tersebut dirilis hari ini dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP ALTI Bima Arya Sugiarto bersama Sekretaris Jenderal Donny Gahral Adiansyah.
Dalam surat tersebut, PP ALTI menyampaikan belasungkawa mendalam atas berpulangnya Roysi Adiputra Firdaus (34). ALTI menegaskan bahwa penyelenggaraan kompetisi lari trail tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan nyawa peserta.
"PP ALTI mengingatkan seluruh penyelenggara kompetisi lari trail agar mematuhi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait aspek keselamatan, keamanan, dan perizinan," tulisnya.
ALTI juga menyoroti prosedur administratif yang wajib ditempuh sebelum kegiatan digelar, termasuk pengurusan perizinan sesuai amanat Pasal 54 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022.
"Termasuk memperoleh rekomendasi dari induk cabang olahraga lari trail, yaitu PP ALTI," lanjut pernyataan tersebut.
Tanggung jawab penyelenggara menjadi poin utama yang digarisbawahi. ALTI menegaskan bahwa kendali risiko sepenuhnya berada di tangan panitia pelaksana.
"Setiap penyelenggara kompetisi lari trail bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan peserta, meskipun karakter olahraga ini menuntut kemandirian individu," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, ALTI memastikan akan melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap standar keselamatan (safety) dan keamanan (security) pada seluruh ajang lari trail di Indonesia.
Korban yang merupakan warga Kabupaten Bekasi tersebut diduga mengalami kelelahan saat melintasi jalur perlombaan.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, korban sempat terjatuh di KM 5, Kampung Gunung Pipisan, Desa Bojong Koneng. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh rekan korban yang kemudian berupaya memberikan pertolongan pertama.
"Korban tiba-tiba berhenti lalu terjatuh. Dari mulutnya keluar busa dan napasnya terdengar seperti mendengkur. Saat itu langsung ditangani oleh rekan dan panitia sebelum dievakuasi ke rumah sakit," ujar Trias saat dikonfirmasi detikJabar.
Menurutnya, kondisi korban sudah melemah saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit EMC Sentul City. Tim medis sempat memberikan penanganan darurat, namun nyawa korban tidak tertolong.
"Denyut nadinya terus menurun. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter rumah sakit, Trias menyebut korban meninggal akibat kelelahan saat mengikuti lomba. Pihak keluarga pun telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil pengecekan sementara, penyebabnya karena kelelahan. Keluarga juga sudah menerima ini sebagai takdir," ujarnya.
Ajang Lebarun merupakan lomba lari lintas alam (trail run) dengan jarak tempuh sekitar 28,7 kilometer. Perlombaan dimulai sejak pukul 03.00 WIB dengan rute Sentul Nirwana - Desa Karang Tengah - Desa Bojong Koneng, lalu kembali finis di Sentul Nirwana sekitar pukul 16.30 WIB.
Menanggapi kejadian ini, kepolisian mengingatkan pentingnya kesiapan fisik peserta sebelum mengikuti kegiatan olahraga ekstrem. Trias menekankan aspek kesehatan harus menjadi perhatian utama, baik bagi peserta maupun pihak penyelenggara.
"Kami selalu mengimbau kepada peserta dan panitia, kesiapan kesehatan itu harus benar-benar diperhatikan. Jangan dipaksakan jika kondisi tidak memungkinkan," tegasnya.
Viral Bang Jago Ngamuk Minta Duit di Pabrik Kerupuk Bandung
Seorang pria berinisial SF alias BCK nekat meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) ke sebuah pabrik kerupuk di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Aksi tersebut terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.
Dari video yang beredar pria itu berteriak sambil mengamuk di halaman sebuah pabrik. Kemudian, ia tampak terlibat cekcok dengan seseorang yang berada di dalam pabrik tersebut.
Setelah itu, pelaku tampak marah dan langsung meninggalkan area pabrik. Namun sebelum pergi, ia sempat menutup pintu pagar pabrik dengan kencang.
Aksi tersebut diketahui terjadi di sebuah pabrik kerupuk, Kampung Sapan Gudang, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/3/2026) lalu. Pelaku nekat melakukan hal itu demi meminta sejumlah uang THR kepada pemilik pabrik.
"Iya benar kejadiannya, Jumat 27 Maret 2026, di sebuah pabrik kerupuk. Tujuan pelaku SF alias BCK adalah meminta THR kepada pemilik pabrik," ujar Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, kepada awak media hari ini.
Undi mengatakan, pelaku langsung marah setelah tidak diberikan uang THR oleh pihak pabrik. Ia kemudian mengamuk di halaman pabrik sehingga meresahkan warga sekitar.
"Lantaran permintaannya tidak dikabulkan, pelaku kehilangan kendali dan mengamuk," katanya.
Menurutnya, pelaku tidak melakukan perusakan barang atau pengancaman fisik. Namun, SF melakukan provokasi dengan mengeluarkan kata-kata kasar kepada pemilik pabrik.
"Iya pelaku melakukan aksi provokasi dengan kata-kata kasar yang menimbulkan kegaduhan serta ketakutan di lokasi produksi," jelasnya.
Aksi meresahkan tersebut terekam kamera ponsel pemilik pabrik. Video itu kemudian diunggah ke jagat maya hingga akhirnya viral.
"Setelah itu videonya viral di sosial media," ucapnya.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan video yang beredar. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri dari wilayah Bojongsoang.
"Kami langsung buru pelaku premanisme tersebut," tegasnya.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim gabungan berhasil mengendus keberadaan SF alias BCK pada Minggu (29/3) kemarin. Pelaku langsung diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
"Pelaku berhasil kami amankan di Kabupaten Bandung Barat Minggu 29 Maret 2026. Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolsek Bojongsoang untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait motif dan tindakan yang dilakukannya," ungkapnya.
Undi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum, terlebih dengan modus permintaan THR secara paksa.
"Kami bergerak cepat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Meskipun tidak ada kerusakan fisik dalam kejadian tersebut, namun tindakan pelaku yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman warga tetap harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Undi.
Dia mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar segera melaporkan segala bentuk premanisme maupun tindakan kriminal lainnya. Hal ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami kepolisian menjamin akan merespons cepat setiap laporan guna memastikan wilayah Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
β Pengakuan Resbob soal Video Viral Hina Suku Sunda
Kasus penghinaan terhadap Suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob kembali dilanjutkan. Pria bernama lengkap Adimas Firdaus Putra Nasihan itu akhirnya membeberkan pengakuan soal videonya yang viral dan memantik kemarahan banyak orang di media sosial.
Persidangan kasus Resbob digelar di PN Bandung, hari ini. Sidang itu harusnya beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang meringankan, namun pihak Resbob batal menghadirkan saksi tersebut dan persidangan berlanjut dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Saat duduk di meja persidangan, Resbob lalu blak-blakan soal videonya yang kemudian viral di medsos. Ia tak membantah melontarkan kata hinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking Persib Club, termasuk kepada Suku Sunda.
"Ya saya katakan itu Desember 2025, di dalam mobil milik teman saya bernama Nathan saat live streaming youtube," kata Resbob memulai pengakuannya.
Ternyata, sebelum menyiarkan video itu secara langsung di YouTube, Resbob berencana untuk pergi ke wahana rumah hantu di Surabaya. Sebelum berangkat, dia terlebih dahulu menenggak minuman keras jenis Moke.
"Tapi hanya sebotol minumnya, dan itu enggak akan membuat mabuk alias saya masih tersadar. Minum-minumnya itu saat di dalam mobil. Dan, saya tak ada niatan untuk mengatakan itu (penghinaan terhadap Suku Sunda)," ujarnya.
Meski mengaku tak terpengaruh alkohol, namun Resbob akhirnya melontarkan kalimat yang memantik kemarahan di medsos. Dalam pengakuannya, kawan Resbob, Nathan lah yang memancingnya dengan kalimat pertanyaan 'kata-kata hari ini, Bob'.
"Ya teman saya bicara, Bob kata-kata hari ini. Dia (Nathan) merekam (live) pakai Hp saya. Saya yang mengendarai mobil, sedangkan Nathan di samping saya," ucapnya.
Setelah mengucapkan kalimat bernada hinaan, Resbob mengaku tidak menyadarinya sejak awal. Hingga keesokan harinya, dia diberi kabar oleh Nathan bahwa video itu viral dan menantik kemarahan.
"Live dilakukan sekitar 58 menitan. Saya pun kaget video itu viral. Dan, saya pun langsung klarifikasi serta di Youtube saya pun saya hapus videonya. Saya pun pergi-pergian ke sejumlah tempat itu untuk menenangkan diri," tuturnya.
Pengakuan Resbob turut dikomentari Ketua Majelis Hakim PN Bandung Adeng Abdul Kohar. Di momen itu, Adeng ikut menasehati Resbob dengan kiasan bahwa kata-kata yang diucapkannya merupakan gambaran dari hatinya sendiri.
"Apalagi kan saudara seorang konten kreator. Jadi, soal diksi dan sifat semua ada nilai ekonomis. Jangan berpura-pura polos nggak sadar. Saya tanyakan juga, pantaskah menyandingkan seekor anjing dengan suku dan suporter? Mengapa memilih kata-kata itu?," kata Adeng yang direspons Resbob bahwa tindakan itu hanya spontanitas.
Resbob sendiri didakwa melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) usai menghina Suku Sunda. Perbuatannya didakwa melanggar Pasal 243 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, junto pasal 243 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
β 2 Pemotor yang Hanyut di Drainase Jalur Puncak Cianjur Ditemukan Tewas
Sepasang suami istri yang terseret luapan saluran drainase di Jalur Puncak, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, akhirnya ditemukan. Namun, kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai hanyut sejauh puluhan kilometer.
Informasi yang dihimpun detikJabar, korban bernama Tubagus Suharyana (57) ditemukan pada Minggu (29/3) kemarin malam. Jasadnya ditemukan tersangkut di aliran sungai di Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon.
"Untuk korban laki-laki, ditemukan tadi malam sekitar pukul 20.30. Namun saat itu kami perlu lakukan identifikasi terlebih dulu untuk memastikannya. Setelah tim inafis melakukan identifikasi, terkonfirmasi jika itu merupakan pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal terseret luapan air drainase Cipandawa," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, hari ini.
Sementara itu, lanjut dia, korban kedua yakni Sri Vebrianti (45) berhasil ditemukan pada Senin (30/3/2026) di Waduk Jangari yang merupakan hilir dari aliran sungai Cianjur.
Korban ditemukan dalam kondisi telungkup tak bernyawa oleh tim yang melakukan pencarian di lapangan.
"Jadi saat pencarian dilanjutkan tadi pagi, kami bagi beberapa tim. Mulai dari yang menyusuri sungai dan yang mencari di kawasan Waduk Jangari di hilir. Ternyata korban terbawa hanyut hingga Jangari," kata dia.
Menurutnya, kedua korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia lantaran terseret arus yang sangat deras hingga puluhan kilometer.
"Untuk korban pertemanan ditemukan 25 kilometer dari lokasi awal terseret arus, dan korban kedua seliter 30 kilometer dari lokasi awal. Keduanya ditemukan meninggal dunia," kata dia.
Dia mengatakan, kedua jenazah korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk segera dimakamkan.
"Setelah proses pemeriksaan forensik selesai, kami serahkan pada pihak keluarga yang datang untuk segera dimakankan," pungkasnya.
(sya/sud)










































