BBKSDA Jabar membuka opsi pemindahan satwa dilindungi yang saat ini menghuni Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung ke lembaga konservasi lainnya yang ada di sekitar Bandung hingga Jawa Barat.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Andri Hansen Siregar, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, Senin (30/3/2026).
"Dalam MoU kita sudah berbagi peran, hak dan kewajiban di Kementerian Kehutanan berperan untuk menangani kesejahteraan satwa sesuai dengan amanat dari peraturan perundangan-undangan yaitu kami sebagai manajemen otority pengelola satwa dan tumbuh-tumbuhan," kata Andri.
Andri menyebutkan, saat izin konservasi Bandung Zoo dicabut dari pengelola sebelumnya, Kementerian Kehutanan melakukan MoU dengan Pemkot Bandung. Pihaknya mengurusi satwa dan Pemkot Bandung mengurusi karyawan.
MoU itu akan berakhir pada 6 Mei 2026 mendatang. Setelah itu, pihak terkait akan membahas apakah MoU dilanjutkan atau satwa dipindahkan. Sebab, selama penutupan Bandung Zoo, kebutuhan pakan ditanggung Kementerian Kehutanan dan biayanya dilaporkan membengkak.
"Berakhir di 6 Mei, selama tiga bulan, setelah itu berakhir maka kita akan membuat skema lagi, dan kalau tidak ada kejelasan kita akan mengambil alih satwa-satwa yang dilindungi khususnya itu kita amankan di lembaga konversi terdekat di Bandung atau Jabar sebagaimana tadi disampaikan pak Ono," ungkapnya.
Pemindahan satwa dilindungi atau satwa-satwa yang harus mendapatkan penanganan khusus sementara ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada satwa di tengah konflik yang terjadi di Bandung Zoo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, saat melakukan pertemuan dengan BBKSDA Jabar pihaknya tidak membahas masa lalu, melainkan fokus pada masa depan Bandung Zoo.
Menurut Ono, berbagai macam kelebihan dan kekurangan masing-masing institusi harus terus dievaluasi demi keberlangsungan hidup satwa-satwa penghuni Bandung Zoo.
"Sehingga dari diskusi tadi, saya sampaikan menindaklanjuti diskusi dengan Gubernur Jabar tadi pagi bahwa Pemprov harus turun juga terkait Kebun Binatang Bandung untuk tidak ada lagi kejadian serupa di masa-masa yang lalu, sehingga dari tadi hasil diskusinya ada sebuah catatan, bahwa MOU antara Kementerian Kehutanan dengan Pemkot Bandung itu berakhir 6 Mei, di mana Pemkot Bandung memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan terhadap Kebun Binatang Bandung pasca dicabutnya izin dari Yayasan pengelola sebelumnya," jelasny Ono.
Simak Video "Video: 711 Satwa Bandung Zoo Bersiap Dipindahkan, Translokasi Jalan Penyelamatan"
(wip/mso)