Peserta Trail Run Lebarun Tewas, ALTI Soroti Izin dan Keamanan

Peserta Trail Run Lebarun Tewas, ALTI Soroti Izin dan Keamanan

Andry Haryanto - detikJabar
Senin, 30 Mar 2026 12:12 WIB
Healthy young couple running on mountain trail in morning. Trail running marathon fitness feet on rock fitness and healthy lifestyle
Foto: Getty Images/Pavel1964
Bogor -

Kematian seorang peserta ajang trail run Lebarun 2026 di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, merespons perhatian serius dari Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia (PP ALTI). Organisasi ini menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Roysi Adiputra Firdaus, sekaligus memberikan peringatan keras terkait standar keselamatan olahraga ekstrem.

Pernyataan resmi tersebut dirilis pada Senin (30/3/2026), yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP ALTI Bima Arya Sugiarto bersama Sekretaris Jenderal Donny Gahral Adiansyah.

Dalam surat tersebut, PP ALTI menyampaikan belasungkawa mendalam atas berpulangnya Roysi Adiputra Firdaus (34). ALTI menegaskan bahwa penyelenggaraan kompetisi lari trail tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan nyawa peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PP ALTI mengingatkan seluruh penyelenggara kompetisi lari trail agar mematuhi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait aspek keselamatan, keamanan, dan perizinan," tulisnya.

ALTI juga menyoroti prosedur administratif yang wajib ditempuh sebelum kegiatan digelar, termasuk pengurusan perizinan sesuai amanat Pasal 54 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

"Termasuk memperoleh rekomendasi dari induk cabang olahraga lari trail, yaitu PP ALTI," lanjut pernyataan tersebut.

Tanggung jawab penyelenggara menjadi poin utama yang digarisbawahi. ALTI menegaskan bahwa kendali risiko sepenuhnya berada di tangan panitia pelaksana.

"Setiap penyelenggara kompetisi lari trail bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan peserta, meskipun karakter olahraga ini menuntut kemandirian individu," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, ALTI memastikan akan melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap standar keselamatan (safety) dan keamanan (security) pada seluruh ajang lari trail di Indonesia.

Sementara itu, Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan kronologi kejadian. Korban diketahui sempat melanjutkan lari hingga memasuki KM 5 di kawasan Kampung Gunung Pipisan, Desa Bojong Koneng.

Di lokasi tersebut, korban tiba-tiba berhenti dan terjatuh. Rekan sesama peserta yang melihat kondisi korban segera meminta bantuan panitia untuk proses evakuasi medis darurat.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit EMC Sentul City. Namun, meski sempat mendapatkan penanganan medis intensif, nyawa korban tidak tertolong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kelelahan hebat saat mengikuti perlombaan tersebut.




(tya/tya)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads