5 Hari Berjuang, Korban Terlindas Angkot di Sukabumi Meninggal Dunia

5 Hari Berjuang, Korban Terlindas Angkot di Sukabumi Meninggal Dunia

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 21 Mar 2026 17:45 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Tewas Dianiaya
Ilustrasi jenazah. Foto: Dok. Detikcom
Sukabumi -

Perjuangan Nazla Arianti (26) melawan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas di Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi akhirnya berakhir. Setelah lima hari dirawat intensif, perempuan tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Nazla sebelumnya menjadi korban kecelakaan tragis di Desa Cirumput pada pertengahan Maret lalu. Saat itu, ia mengalami luka serius usai sepeda motor yang ditumpangi bersama sang suami, Agung Dwi Putra (27) tertabrak hingga terlindas angkot dari arah belakang.

Selama menjalani perawatan di RSU Hermina Sukabumi, kondisi Nazla kritis. Ia mengalami cedera berat di beberapa bagian tubuh, termasuk trauma serius pada paru-paru yang berdampak pada sistem pernapasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, pasien sudah meninggal dunia. Kondisi saat datang memang sudah kritis dan terjadi perburukan hingga akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Humas RSU Hermina Sukabumi Irma Angelina, Sabtu (21/3/2026).

ADVERTISEMENT

Pihak rumah sakit menyebutkan, Nazla mengalami gagal napas berat akibat trauma paru dan multiple trauma. Tim medis telah melakukan berbagai upaya maksimal, termasuk pemasangan ventilator untuk membantu pernapasan. Namun, kondisi luka yang diderita korban terlalu parah sehingga nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, suami korban, ADP (27), yang juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut, kini telah berangsur pulih. Ia bahkan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit sehari sebelumnya.

"Kalau suaminya alhamdulillah perbaikan dan sudah pulang juga," ujarnya.

Diketahui, kecelakaan terjadi saat pasangan suami istri itu berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Gandasoli menuju Sukaraja. Di tengah perjalanan, kendaraan mereka ditabrak angkot dari belakang hingga menyebabkan keduanya terjatuh dan terlindas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha menyebut, proses penyelidikan masih berjalan.

"Sopir inisial KW (64) betul (masih berstatus saksi) kalau membahas terkait dengan kemungkinan pastinya ada (naik ke penyidikan) dan ini kan masih terus berproses ya," kata Andhika.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads