Pasutri Muda Kritis Usai Ditabrak dan Terlindas Angkot di Sukabumi

Pasutri Muda Kritis Usai Ditabrak dan Terlindas Angkot di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 16 Mar 2026 18:08 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Sukabumi -

Pasangan suami istri muda berinisial ADP (27) dan NA (26) mengalami luka kritis usai ditabrak angkutan kota (angkot) saat melintas di kawasan Gandasoli, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Keduanya kini masih dalam perawatan intensif di RS Hermina Sukabumi.

Peristiwa bermula saat kendaraan yang ditumpangi korban ditabrak angkot dari arah belakang. Keduanya sempat terseret beberapa meter dan salah satu korban dilaporkan terlindas kendaraan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajer Pelayanan Medis RS Hermina dr. Marcelia mengatakan, kedua pasien tiba di rumah sakit dalam kondisi kritis dengan luka serius. Korban wanita, NA (26), mengalami luka di rongga dada serta patah tulang iga dan selangka.

"Terdapat multiple luka robek terbuka pada kepala, mulut dan rahang, multiple luka lebam dan jejas pada tubuh. Pasien N saat ini kondisi di ICU masih dalam kondisi kritis, terpasang alat bantu nafas ventilator dan pemantauan oleh tim dokter," kata Marcelia saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2024).

ADVERTISEMENT

Pihak rumah sakit bersama tim dokter telah melakukan serangkaian tindakan medis darurat, termasuk operasi pada tulang iga, clavicula (tulang selangka), serta bagian rahang dan mulut.

"Pasien N dirawat bersama oleh tim dokter intensive dan bedah trauma yaitu dokter spesialis konsultan ICU, spesialis bedah umum, spesialis ortopedi, spesialis bedah mulut dan spesialis bedah saraf. Saat ini masih dalam kondisi kritis di ICU dalam pemantauan tim medis," jelasnya.

Sementara itu, sang suami, ADP (27), tiba di rumah sakit dalam kondisi sadar. Marcelia menyebut ADP mengalami luka robek pada kepala serta luka lecet pada tangan, wajah, dan kaki.

"Terdapat luka lecet pada tangan, panggul, wajah, luka robek pada kepala bagian belakang dan dilakukan tindakan debridement atau pembersihan luka dan imobilisasi gips," kata Marcelia.

Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan, sopir angkot berinisial KW saat ini sudah diamankan. Meski demikian, KW masih berstatus sebagai saksi karena kepolisian masih memerlukan waktu untuk memeriksa sejumlah saksi lainnya.

"Belum (penetapan tersangka), masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini (KW) masih ada di kantor laka," kata Andhika.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads