Pemerintah akan memberlakukan car free nightdi seputaran pusat perkotaan Garut, atau yang biasa disebut Pengkolan, di momen Malam Takbiran, malam ini. Berikut ini merupakan titik-titik penyekatannya.
Berdasarkan ketetapan Pemerintah, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 besok. Itu artinya, pada Jumat, (20/3) malam nanti, merupakan malam menjelang lebaran atau biasa disebut malam Takbiran.
Di momen tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut akan memberlakukan car free night di sepanjang Pengkolan Garut. Kendaraan bermotor, kecuali kendaraan logistik, ambulans hingga mobil polisi, dilarang melintas di lokasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ada car free night di pusat kota, di momen malam takbiran ini," kata Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Yugi menjelaskan, car free nightakan diselenggarakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dengan jarak sekitar 1 kilometer. Membentang dari kawasan Simpang Tiga Apotek Sari, hingga Perempatan Toserba Asia.
"Kendaraan bermotor tidak diperkenankan untuk masuk ke lingkaran dalam perkotaan, kecuali kendaraan logistik, kesehatan dan kebutuhan lainnya," katanya.
Car free nightakan dimulai pada pukul 18.00 WIB. Diharapkan, seluruh aktivitas masyarakat di lokasi car free night ini bisa selesai pada Sabtu, (21/3) dini hari pukul 00.00 WIB.
Pihak kepolisian akan melakukan penyekatan jalur di dua zona berbeda. Yakni penyekatan luar, dan penyekatan dalam. Penyekatan luar meliputi; Simpang Lima, Bundaran Leuwidaun, Pertigaan Guntur-Tegal Kurdi, Perempatan Sukaregang, Bundaran Suci, Perempatan Haji Ate, Pertigaan Sirah Situ dan Perempatan Sukadana.
Sedangkan penyekatan dalam terletak di Pertigaan Apotek Sari, Pertigaan Jalan Pajajaran, Perempatan Maktal, Pertigaan Jalan Papandayan, Pertigaan Jalan Muhammadiyah, dan Perempatan Surabi.
Serta di Pertigaan Gedung Jangkung, Pertigaan Gunung Putri, Perempatan Asia, Pertigaan Klenteng, Pertigaan Pasar Baru, Pertigaan Jalan Mandalagiri, Bundaran Suci, Simpang Empat Jalan Pramuka, dan Pertigaan Haji Yaya.
Bagi masyarakat yang hendak mengikuti kegiatancar free nightini, pemerintah menyediakan lokasi parkir di lima titik ini. Yaitu di Jalan Cimanuk sampai dengan Pertigaan Haji Yaya, Mal Garut, Intan Business Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayudha.
(dir/dir)
