Libur Lebaran 2026 Tanpa Wisata Bandung Zoo

Round-Up

Libur Lebaran 2026 Tanpa Wisata Bandung Zoo

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 19 Mar 2026 10:00 WIB
Bandung Zoo
Bandung Zoo (Foto: Gheyna Sabila Z)
Bandung -

Gerbang kayu ikonik Kebun Binatang Bandung dipastikan bakal tetap terkunci rapat saat hiruk-pikuk libur panjang Lebaran 2026 mendatang. Tak akan ada keriuhan pengunjung di depan kandang satwa atau tawa anak-anak di bawah rindangnya pohon Tamansari. Pemerintah Kota Bandung telah mengetok palu jika destinasi edukasi legendaris ini berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Langkah pahit ini diambil menyusul keputusan besar dari pemerintah pusat. Kementerian Kehutanan resmi mencabut restu konservasi bagi kawasan tersebut melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan ini membatalkan mandat lama yang tertuang dalam SK Nomor 357/KPTS-II/2003, yang sebelumnya memberikan wewenang kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden untuk mengelola lembaga konservasi ex-situ tersebut.

Sejak palu keputusan diketuk pada 3 Februari 2026, denyut nadi operasional Bandung Zoo praktis terhenti. Pemkot Bandung bergerak cepat mengamankan aset daerah. Hanya berselang dua hari setelah izin dicabut, tepatnya pada 5 Februari 2026, petugas mulai melakukan penyegelan lahan dan inventarisasi barang milik daerah di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Di balik urusan administrasi yang pelik, nasib ratusan satwa dan para pekerja menjadi pertaruhan. Pada hari yang sama dengan penyegelan, sebuah Nota Kesepakatan diteken antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan Pemkot Bandung. Kesepakatan ini menjadi payung hukum untuk koordinasi penyelamatan satwa serta penanganan nasib para pekerja yang kini berada di persimpangan jalan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan langkah penghentian operasional ini adalah upaya untuk menata ulang segalanya dari nol agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan," ujar Farhan, Selasa (17/3/2026).

Farhan menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah harga mati. Baginya, tidak ada jalan pintas untuk membuka kembali kawasan hijau di jantung kota tersebut jika fondasi hukumnya belum kokoh.

"Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama," jelasnya.

Menatap masa depan, Pemkot Bandung berencana mencari nakhoda baru untuk mengelola kebun binatang tersebut. Mekanisme lelang atau tender yang transparan akan digelar untuk menjaring mitra yang kompeten. Selama masa transisi yang sunyi ini, Pemkot berjanji bahwa kesejahteraan satwa dan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas yang tidak boleh terabaikan.

"Jika nanti sudah ada pengelola baru yang terpilih melalui proses yang resmi dan sesuai aturan, maka Kebun Binatang Bandung bisa kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik," tuturnya.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads