Ribuan warga yang terdampak kebijakan penutupan tambang di Kabupaten Bogor kembali menerima bantuan kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bantuan tahap lanjutan ini menyasar sekitar 5.600 warga di tiga kecamatan, yakni Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin. Penyaluran dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari penyaluran tahap keempat yang diberikan kepada masyarakat terdampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyaluran melalui mekanisme Bantuan Langsung bagi masyarakat desa terdampak kebijakan penutupan tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor," katanya, Selasa (17/3/2026).
Dalam prosesnya, bantuan tidak diberikan secara tunai, melainkan melalui pembagian buku tabungan Bank BJB kepada para penerima manfaat. Skema ini dipilih untuk memastikan penyaluran berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
"Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sekaligus menjadi bagian dari proses pemulihan pasca penutupan tambang," ucapnya.
Di balik penyaluran bantuan ini, pemerintah menghadapi tantangan administratif yang tidak sederhana. Proses verifikasi data warga membutuhkan waktu karena dokumen yang masuk kerap tidak tersusun rapi.
Ade mengungkapkan, ketidaksesuaian antara data di Kartu Keluarga dan KTP menjadi salah satu kendala yang memperlambat proses pencairan bantuan.
"Jadi kemarin itu banyak yang mungkin mereka ingin cepat saja prosesnya, jadi antara file yang dikirim, Kartu Keluarga dengan KTP itu tidak disusun. Misalkan nama Agus nomor 1 di KK, diharapkan oleh kami itu nomor 1 Agus juga di KTP-nya, jadi kita nggak sulit mencari," ungkapnya.
"Ini nomor 1 di dokumen KK Agus, di KTP-nya yang lain, jadi kan mencari dulu, jadi agak lama itu (prosesnya) ya," imbuh dia.
Sebagai informasi, setiap warga terdampak menerima kompensasi sebesar Rp3 juta. Program ini dirancang untuk disalurkan secara bertahap hingga tiga kali kepada warga yang telah lolos proses verifikasi.
Penyaluran sebelumnya telah dilakukan di berbagai desa, terutama di wilayah Rumpin dan Parung Panjang, dengan ribuan penerima manfaat yang sudah mendapatkan bantuan lebih dulu.
(bba/sud)










































