Kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran masih digodok. Hingga kini, proses pencairan bagi ribuan pegawai tersebut masih menunggu hasil penghitungan anggaran.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyatakan pihaknya berkomitmen mengupayakan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu. Meski demikian, ia menekankan nominal dan ketersediaan anggaran masih dalam proses pengkajian mendalam.
"Kalau untuk ASN, Peraturan Pemerintah (PP)-nya sudah turun dan akan segera dicairkan, insyaallah. Namun, untuk PPPK Paruh Waktu, saat ini sedang saya pikirkan dan upayakan," ujar Citra kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Menurut Citra, jika hasil perhitungan anggaran memungkinkan, maka THR tersebut akan segera dibagikan kepada yang berhak. "Tenang saja, saat ini sedang dihitung. Kalau anggarannya ada, pasti akan dibagikan," tambahnya.
Simak Video "Video: Gojek Siapkan Bonus Hari Raya untuk Ojol"
(mso/mso)