Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Diperbaiki, Target Rampung Juni 2026

Kabupaten Sukabumi

Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Diperbaiki, Target Rampung Juni 2026

syahd - detikJabar
Selasa, 10 Mar 2026 19:25 WIB
Kepala Dinas PU Uus Pirdaus mendampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman usai memonitor Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu
Kepala Dinas PU Uus Pirdaus mendampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman usai memonitor Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Video aksi warga menanam pohon di tengah Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Aksi ini memantik reaksi berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Merespons hal itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memastikan perbaikan jalan tersebut kini telah masuk tahap pengerjaan. Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menegaskan status Jalan Ahmad Yani adalah jalan kabupaten, bukan jalan provinsi sebagaimana narasi yang beredar dalam video viral tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, edukasi mengenai pembagian kewenangan jalan memang harus terus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. "Kami sangat menghargai aspirasi warga, itu bentuk kepedulian mereka. Mungkin karena ketidaktahuan soal kewenangan jalan, ada yang mengira itu jalan provinsi. Padahal secara aturan, jalan itu di bawah wewenang pemerintah kabupaten," kata Uus kepada media, Selasa (10/3/2026).

Uus merinci pembagian kewenangan jalan telah diatur secara tegas. Jalan nasional berada di bawah Kementerian PUPR, jalan provinsi di bawah tanggung jawab gubernur, sementara jalan kabupaten menjadi ranah pemerintah daerah setempat.

ADVERTISEMENT

Terkait sorotan Gubernur Dedi Mulyadi, Uus mengaku menjadikannya sebagai masukan konstruktif. Baginya, teguran tersebut menjadi pengingat agar koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan.

"Ucapan Pak Gubernur itu kami terima sebagai masukan yang membangun. Beliau juga kan sempat menyentil bahwa posisi jalan itu dekat dengan pusat pemerintahan kabupaten, jadi memang harus kami yang bergerak cepat," tuturnya.

Uus menegaskan perbaikan jalan tersebut bukan sekadar rencana, melainkan sudah dalam tahap pelaksanaan. Berdasarkan dokumen kontrak yang diterima detikJabar, proyek rekonstruksi jalan dimulai pada Maret ini.

"Jadi intinya, jalan sudah masuk proses pengerjaan. Kami menggunakan metode beton badan jalan agar lebih awet dan kuat, mengingat kondisi cuaca dan beban kendaraan di sana," jelas Uus.

Proyek senilai Rp 3,5 miliar yang digarap CV Arrahmah ini ditargetkan rampung dalam 120 hari kalender. Jika sesuai jadwal, wajah baru Jalan Ahmad Yani yang mulus dan kokoh dapat dinikmati warga pada 29 Juni 2026.

"Kami minta doa dan kesabaran dari masyarakat. Proses pembetonan memang butuh waktu agar hasilnya maksimal. Target kami 29 Juni sudah selesai, sehingga mobilitas warga di Palabuhanratu kembali lancar tanpa hambatan," pungkasnya.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads