Sukabumi-Cianjur Sepekan: Perkara 2 Labu Siam yang Tewaskan Lansia

Sukabumi-Cianjur Sepekan: Perkara 2 Labu Siam yang Tewaskan Lansia

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 08 Mar 2026 17:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi garis polisi. Foto: Rachman Haryanto
Cianjur -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam sepekan. Mulai dari nasib tragis yang dialami Minta (56), lansia asal Cianjur yang tewas usai dipukuli tetangganya karena kepergok mengambil dua buah labu, hingga lumba-lumba yang mati penuh luka di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Berikut rangkuman berita Sukabumi dan Cianjur selama sepekan:

Perkara Labu Siam

Minta (56), meninggal dunia usai dipukuli tetangganya. Aksi kekerasan itu diduga terjadi lantaran pelaku kesal dengan ulah korban yang mengambil dua buah labu tanpa izin dari kebun miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun detikJabar, kejadian nahas itu berawal ketika korban kedapatan mengambil labu siam dari kebun yang digarap pelaku yang bernama Ujang Ahmad (41) pada Sabtu (28/2/2026) petang.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun mengejar korban hingga ke rumahnya. Setelah bertemu, keduanya pun terlibat cekcok. Di tengah perdebatan, pelaku kemudian memukuli korban tepat di depan rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Cugenang Ipda Muslikan, mengatakan pelaku memukuli korban di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, leher, wajah, hingga dada seraya mendesak korban mengakui perbuatannya.

"Korban dipukuli hingga mengalami muntah-muntah. Pelaku meminta korban mengaku kaitan dugaan aksi pencurian labu siam di kebunnya," kata dia, Selasa (3/3/2026).

Aksi penganiayaan itu pun berhenti ketika adik korban dan warga sekitar melerainya. Di tengah kondisi sempoyongan usai babak belur dihajar pelaku, korban pun mengaku telah mengambil dua buah labu siam.

"Setelah berhasil dilerai kemudian korban mengakui mengambil 2 buah labu siam dan menunjuk kepada adiknya dan pelaku yang telah menganiaya dirinya," kata dia.

Dia mengatakan, kondisi korban yang sudah lansia dan mendapatkan banyak pukulan membuat korban dirawat intensif di rumah sakit.

Tetapi nahas, setelah dua hari berjuang untuk tetap hidup, korban akhirnya meninggal di rumah sakit Cianjur

"Korban meninggal bukan saat kejadian, tapi dua hari setelah dirawat di rumah sakit tepatnya pada Senin (2/3/2026) petang. Sejak awal masuk rumah sakit, kondisinya memang sudah dipenuhi lebam dan pusing. Kemudian terus memburuk kondisinya, hingga akhirnya meninggal dunia," kata dia.

Ujang Ahmad (41), pelaku pemukulan Minta akhirnya diringkus pihak kepolisan sesaat setelah korban dikabarkan meninggal dunia. Kepada petugas, pelaku beralasan jika aksinya dikarenakan emosi banyak sayur dan buah hasil kebun yang hilang.

"Alasannya emosi, korban berulangkali mengambil labu atau hasil kebun yang digarapnya. Jadi begitu ketahuan ada yang ngambil, langsung dikejar," kata dia.

Menurut dia, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait motif yang jelas kasus tersebut. "Kami akan periksa saksi-saksi lainnya," kata dia.

Pelaku pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban. Insiden bermula ketika pelaku mengaku melihat korban mengambil labu siam dari kebun garapannya.

"Pelaku mengejar korban usai mengaku melihat korban mengambil labu siam dari kebun garapannya. Aksi penganiayaan menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, terutama di bagian kepala," ujar Alexander saat ditemui di rumah korban, Kamis (5/3/2026).

Menurut dia, pelaku diduga tidak mampu mengendalikan emosi hingga akhirnya melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap korban.

"Aksi penganiayaan itu bahkan dilakukan di depan adik korban. Meskipun sudah diminta untuk berhenti, pelaku tetap melakukan penganiayaan," katanya.

Akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia dua hari setelah kejadian.

"Penganiayaan terjadi pada 28 Februari 2026 dan korban meninggal pada Senin, 2 Maret 2026," jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Alexander.

Kematian Minta menyisakan duka mendalam bagi keluarga, terutama ibunya, Ining (100). Sejak kepergian anaknya, perempuan lanjut usia itu disebut masih terpukul.

Adik korban, Tita (45), mengatakan labu siam yang diambil korban sebenarnya hendak dimasak untuk menu berbuka puasa sang ibu. Menurutnya, saat itu korban tidak memiliki uang untuk membeli lauk.

"Kejadian sebenarnya saat itu sudah masak, tapi makanannya tumpah. Jadi terpaksa membawa labu dari kebun UA untuk buka puasa ibu," kata Tita.

Ia menyebutkan sang ibu masih mengalami syok karena selama ini korban yang merawatnya sehari-hari.

"Masih kepikiran sampai sekarang. Apalagi meninggalnya karena dipukuli. Kadang ibu sampai melamun sendiri," ujarnya.

Kini, keluarga berencana merawat Ining secara bergantian. "Kami delapan bersaudara. Kemungkinan setelah tidak ada Minta, ibu akan dirawat bergantian oleh tujuh anaknya," pungkasnya.

Kades Neglasari Teriak Kriminalisasi Usai Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Kepala Desa Neglasari berinisial RH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran desa dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). RH langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis sore.

Pantauan di lokasi, Kamis (5/3/2026), suasana sempat memanas saat RH digiring keluar dari lobi kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. RH tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, yang membalut kemeja cokelat muda dan celana panjang abu-abu.

Dengan tangan terborgol erat, RH sempat menghentikan langkahnya di hadapan awak media. Sambil mengangkat kedua tangannya yang terikat borgol logam, ia meluapkan kekecewaannya.

"Saya kecewa dengan Kejaksaan ini. Kejaksaan tidak memberikan waktu buat saya, tidak memberikan sedikit pun untuk kuasa hukum saya. Ini kriminalisasi buat saya, kriminalisasi ini!," teriak RH sebelum akhirnya dipaksa masuk ke dalam mobil tahanan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus.

"Pada hari ini, hari Kamis tadi kurang lebih pukul lima, bertempat di Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, Seksi Tindak Pidana Khusus menetapkan tersangka inisial RH dalam perkara korupsi penyelewengan anggaran keuangan desa dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun anggaran 2023 sampai 2024," ujar Fahmi kepada wartawan.

Berdasarkan hasil audit tim kejaksaan, ditemukan kerugian negara yang cukup signifikan dalam tata kelola keuangan Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.

"Estimasi kami kerugiannya sebesar Rp394.861.618 sebagaimana hasil dari audit yang kami punya dari keuangan desa ini terkait anggaran 2023 sampai 2024," jelas Fahmi merinci angka kerugian tersebut.

Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Saat ditanya mengenai aliran dana hasil korupsi tersebut, Fahmi menyebutkan bahwa uang tersebut diduga kuat digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

"Yang dia sampaikan untuk keperluan pribadinya. Nanti kita lebih dalami lagi nanti lebih lanjut seperti apa di persidangan ya rekan-rekan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Fahmi menyebut ancaman hukuman bagi tersangka minimal 4 tahun penjara. Untuk proses hukum lebih lanjut, RH kini mendekam di Lapas Warungkiara.

"Terhadap tersangka RH dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara Kelas IIA selama 20 hari terhitung mulai hari ini," tegas Fahmi.

Pihak Kejari juga menegaskan bahwa kasus ini masih terus berkembang. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dari pihak perangkat desa, Fahmi memberikan sinyal hijau.

"Untuk sementara nanti kita masih pengembangan juga, nanti lebih lanjutnya kami informasikan," pungkasnya.

Wanita ODGJ di Sukabumi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah Panggung

Seorang wanita paruh baya inisial D ditemukan tewas mengenaskan setelah terjebak dalam kebakaran yang menghanguskan rumah panggungnya di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Korban yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut ditemukan tidak bernyawa setelah api melumat habis bangunan kayu tersebut. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

Warga yang berada di lokasi kejadian, menceritakan detik-detik mencekam saat api melahap rumah berukuran 4x6 meter tersebut.

Menurutnya, warga sempat panik karena mengetahui korban masih berada di dalam rumah saat api berkobar hebat dari arah kamar.

"Apinya cepat sekali merembet karena rumahnya dari kayu. Kami sudah coba siram pakai air seadanya, tapi tidak tertolong. Sedihnya, kami tahu Bu Dewi ada di dalam tapi api sudah terlalu besar," ungkap salah seorang warga di lokasi dengan nada getir.

Upaya warga memadamkan api dengan peralatan seadanya tak membuahkan hasil. Material rumah yang mudah terbakar membuat si jago merah dalam sekejap menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.

Camat Pabuaran Ali Murtado membenarkan kejadian maut tersebut. Ia menyebut korban memang tinggal sendirian di rumah panggung tersebut.

"Korbannya meninggal dunia, informasinya beliau itu ODGJ. Saat kejadian korban memang sedang berada di rumah tersebut sendirian," ujar Ali saat dihubungi.

Ali menambahkan, korban sebenarnya memiliki anak yang sudah dewasa, namun mereka tidak tinggal satu atap.

"Korban memang punya anak, tapi sudah dewasa dan sudah berkeluarga (tinggal terpisah). Saat ini kasusnya sedang dalam pengkajian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," tambah Ali.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti munculnya api yang diduga berasal dari dalam kamar rumah korban tersebut.

Nelayan Ditemukan Tewas Usai Hilang Misterius di Cianjur

Seorang nelayan di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, dilaporkan hilang di perairan pantai selatan. Kabar hilangnya nelayan bernama Ujang Agus (48) ini mencuat setelah perahu yang digunakannya ditemukan terdampar di pesisir pantai dalam keadaan kosong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, hilangnya nelayan tersebut pertama kali diketahui oleh rekan seprofesinya. Saksi mendapati perahu bertuliskan "Doa Ibu 82" terdampar di Pantai Suliwa, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Selasa (3/3/2026).

Padahal, sang pemilik kapal sebelumnya terlihat berlayar menuju tengah laut. Namun, saat perahu tersebut ditemukan di bibir pantai, keberadaan Ujang Agus tidak diketahui.

"Begitu mendapati perahu milik nelayan tersebut terdampar dan tak ditemukan ABK di dalamnya, rekan nelayan lainnya langsung melapor ke petugas. Anggota sudah langsung ke lokasi tadi ke lokasi penemuannya," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, Selasa (3/3/2026).

Alexander menduga nelayan tersebut mengalami kecelakaan laut. Perahu korban diduga tersapu ombak besar dari tengah laut hingga akhirnya terdampar di daratan.

Saat ini, personel Satpolair Polres Cianjur bersama tim gabungan dan masyarakat setempat tengah berupaya keras menyisir area pantai untuk mencari keberadaan korban.

"Tim gabungan sudah melakukan upaya pencarian, berharap nelayan tersebut ditemukan dalam keadaan selamat," kata dia.

Ia menambahkan, operasi pencarian tidak hanya difokuskan di sepanjang pesisir pantai, tetapi juga diperluas dengan menyisir hingga ke tengah laut.

"Kami cari di sekitaran pantai, kemudian ke tengah laut yang diduga menjadi lokasi nelayan tersebut mencari ikan. Untuk hari ini belum berhasil ditemukan, dan dilanjutkan besok," kata dia.

Hingga akhirnya, Ujang Agus (42), nelayan yang hilang misterius di laut selatan Cianjur ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia di Pantai Cidamar, Desa Kertajadi, Kabupaten Cianjur, Rabu (4/3/2026). Diduga nelayan tersebut jatuh dari perahu dan tenggelam akibat terhempas gelombang tinggi saat mencari ikan di tengah laut.

Alexander Yurikho Hadi mengatakan jasad dari nelayan pemilik perahu bernama 'Doa Ibu 82' itu ditemukan di sekitaran Muara Cidamar, Kampung Cikalapa, Desa Kertajadi pada Rabu (4/3/2026).

"Nelayan yang kemarin hilang misterius ditemukan di pantai selatan sudah ditemukan di sekitaran Muara Cidamar tadi pagi," katanya, Rabu (4/3/2026).

Menurut dia, nelayan tersebut ditemukan 17 kilometer dari lokasi penemuan perahu. "Lokasi penemuan nelayan dan perahunya saling berjauhan," jelasnya.

Alexander menyebut nelayan Ujang diduga terjatuh saat perahu yang digunakan mencari ikan di tengah laut dihantam gelombang tinggi.

"Gelombang laut selatan memang tinggi, sehingga diduga perahunya terhantam ombak, sehingga nelayannya jatuh dan tenggelam," ungkapnya.

Dia mengatakan korban yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana langsung dibawa ke Puskesmas Cidaun sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.

"Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," kata dia.

Bangkai Lumba-lumba Penuh Luka Terdampar di Palabuhanratu

Seekor lumba-lumba ditemukan terdampar dalam kondisi mati di pesisir Pantai Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di kawasan wisata Pantai Bufalo.

Saat ditemukan, mamalia laut tersebut dalam kondisi memprihatinkan. Video penemuan bangkai hewan ini sempat viral di media sosial setelah warga mengabadikan momen di lokasi kejadian.

Dari video yang beredar, lumba-lumba tersebut tampak terbujur kaku di atas pasir hitam. Terlihat beberapa luka lecet dan pengelupasan kulit di bagian punggung serta samping tubuhnya.

Salah seorang warga di lokasi, Rudi, mengonfirmasi bahwa penemuan tersebut terjadi pada siang hari. Ia menjelaskan bahwa warga langsung berkumpul saat melihat ada benda besar yang terombang-ambing di pinggir pantai.

"Ikan lumba-lumba ini ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB. Waktu itu air memang lagi pasang, jadi kemungkinan dia terbawa arus sampai ke darat," kata Rudi kepada detikJabar di lokasi, Rabu (4/3/2026).

Rudi juga memaparkan secara detail mengenai ciri-ciri fisik lumba-lumba yang ia temukan. Menurutnya, kondisi fisik hewan tersebut sudah menunjukkan tanda-tanda luka yang cukup serius.

"Kalau dari fisiknya, tubuhnya berwarna hitam pekat, tapi sudah banyak bercak putih seperti kulit yang mengelupas di bagian punggung dan sampingnya. Moncongnya juga panjang, khas lumba-lumba, dan sirip punggungnya masih ada tapi ya itu, kulitnya sudah tidak mulus lagi," paparnya.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa setelah dipastikan mamalia tersebut sudah tidak bernyawa, warga sekitar berinisiatif untuk tidak membiarkannya begitu saja di bibir pantai.

Saat detikJabar tiba di lokasi, bangkai lumba-lumba tersebut sudah tidak berada di titik awal ditemukan. Lantaran khawatir menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan pengunjung, warga memutuskan untuk segera menguburnya.

"Tadi warga sepakat langsung dikubur di sekitar lokasi (pantai) sini. Kasihan juga kalau dibiarkan terbuka, apalagi ini area wisata. Jadi tadi gotong-royong dibuatkan lubang yang cukup dalam supaya tidak terbongkar ombak lagi," jelas Rudi.

Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti terdamparnya lumba-lumba tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai apakah hewan tersebut terpisah dari kawanannya atau mengalami gangguan pada navigasi alaminya.

"Terkait penyebabnya kenapa bisa terdampar dan mati, kami belum tahu pasti. Apakah karena sakit atau terkena benturan karang, itu belum ada yang bisa memastikan," pungkasnya.

(sya/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads