'Surat Cinta' Ustaz Hilman untuk Bupati dan Gubernur Jawa Barat

'Surat Cinta' Ustaz Hilman untuk Bupati dan Gubernur Jawa Barat

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 01 Mar 2026 17:30 WIB
Ustaz Hilman menunjukan surat yang akan ia layangkan ke sejumlah pihak, mulai dari Bupati Sukabumi, Gubernur Jawa Barat hingga Kementrian ESDM
Ustaz Hilman menunjukan surat yang akan ia layangkan ke sejumlah pihak, mulai dari Bupati Sukabumi, Gubernur Jawa Barat hingga Kementrian ESDM (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Rencana eksploitasi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Halimun, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, memicu gelombang penolakan masif dari warga setempat.

Tokoh agama setempat, Ustaz Hilman atau yang akrab disapa Ustaz Embang, memimpin perlawanan dengan melayangkan surat keberatan resmi kepada jajaran pejabat daerah hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo Subianto.

Ustaz Hilman menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga kedaulatan tanah serta kelestarian ekosistem di Desa Sirnarasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada detikJabar, ia memaparkan bahwa keberatan warga didasari oleh analisis dampak lingkungan yang krusial.

"Pertama, kedaulatan tanah. Sawah-sawah akan hancur jika digunakan untuk jalan akses, dan sistem perairan warga pasti terganggu. Kayu-kayu di hutan terancam ditebang untuk pembukaan lahan (wellpad) yang berujung pada kepunahan ekosistem. Namun, yang paling kami takuti adalah dampak jangka panjang berupa potensi gempa bumi akibat pengeboran perut bumi," tegas Ustaz Hilman, Minggu (1/3/2026).

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti kekhawatiran risiko pencemaran hulu air dan polusi udara dari uap bumi yang dianggap mengandung zat berbahaya.

"Kami khawatir mata air teracuni. Polusi udara dari uap bumi itu mengandung racun, berkaca pada kasus di daerah lain khawatir uap tersebut berdampak pada kesehatan warga," tambahnya.

Sebagai pemuka agama, Ustaz Hilman membawa pesan teologis dalam gerakannya. Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian Gunung Halimun adalah amanah agama yang mutlak.

"Saya berpegang pada ayat Al-Qur'an yang berbunyi 'Wala tufsidu fil ardhi ba'da islahiha', janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah bumi ada keberesan. 'Tufsidu' (kerusakan) itu ada yang sifatnya jalan kasar seperti menebang pohon dan merusak hutan, dan ada yang jalan terlatih (halus) seperti bekerja dosa. Menjaga gunung ini adalah bentuk jihad kami terhadap alam," paparnya.

Keresahan warga juga dipicu oleh munculnya pita-pita batas di wilayah Pasir Kabayan, Gunung Tumpeng, Datar Salak, dan Cisigung tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pemilik lahan. Ustaz Hilman mengungkapkan bahwa sosialisasi dari pihak perusahaan justru baru dilakukan setelah warga menggelar aksi demonstrasi sebanyak tiga kali ke kantor desa.

"Sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada saya, kalau ke yang lain mungkin ada. Sosialisasi baru dilakukan satu kali setelah kami berdemo. Itu pun informasinya tidak menyentuh substansi dampak atau perizinan, hanya menyampaikan hal-hal yang 'manis' saja," ungkapnya.

Bahkan, ia mengaku sempat didatangi pihak tertentu yang menawarkan kompensasi pribadi, mulai dari pembangunan masjid hingga penawaran harga sawah pribadinya yang akan dibayar dua kali lipat lebih tinggi dari warga lain.

"Semua saya tolak tegas. Terakhir saya dikasih kopi dan roti, saya kasih ke ayam saja," selorohnya.

Tanggapan Camat Cikakak

Sementara itu, Camat Cikakak Sutopo menilai aksi penolakan yang dilakukan masyarakat merupakan hal yang wajar sebagai dinamika demokrasi. Ia memandang sikap tegas warga tersebut sebagai bentuk kanyaah (kasih sayang) terhadap wilayah mereka sendiri.

"Penolakan itu adalah suatu bentuk kanyaah masyarakat terhadap wilayahlah gitu ya. Di dalam penolakan itu, ya kita sampaikan apa yang aspirasi masyarakat khususnya Ustaz Embang. Tapi alangkah baiknya penolakan itu tidak sepihak," ujar Sutopo saat dihubungi.

Sutopo mendorong agar kekhawatiran masyarakat disampaikan langsung kepada pihak perusahaan dalam forum resmi agar mendapatkan jawaban teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap masyarakat yang punya rasa kanyaah bisa bertanya langsung di momen sosialisasi. Perusahaan hadir dengan narsum lengkap agar tidak menjadi informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di wilayah," jelasnya.

Terkait keluhan warga yang menyebut sosialisasi tidak berjalan maksimal, Sutopo memberikan bantahan. Ia mengklaim perusahaan sudah melakukan pendekatan sejak awal yang kemudian dipusatkan dalam satu kegiatan besar.

Mengenai dampak lingkungan, Sutopo mengungkapkan proses AMDAL sedang berjalan oleh pihak ketiga yang independen untuk memantau aspek tanah, air, udara, kebisingan, hingga getaran.

"Hasil kajian tersebut akan menghasilkan layak dilanjutkan atau tidak. Kami fungsi fasilitator, memfasilitasi antara perusahaan dan masyarakat. Kalau masyarakat secara utuhnya menolak, ya kita sampaikan penolakan tersebut," pungkasnya.

(sya/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads