Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan penghinaan terhadap Indonesia. Purbaya menegaskan akan menutup akses karier di instansi pemerintahan bagi alumni yang bersangkutan.
"Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh (instansi) pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri," ujar Purbaya seperti dikutip detikFinance, Senin (23/2/2026).
Selain sanksi administratif berupa pemblokiran karier, Purbaya juga menyatakan bahwa penerima beasiswa yang terbukti menghina negara wajib mengembalikan seluruh biaya pendidikan beserta bunganya. Ia mengingatkan bahwa anggaran LPDP bersumber dari dana pajak masyarakat dan pembiayaan utang yang dialokasikan secara khusus. Oleh karena itu, Purbaya menekankan agar para penerima beasiswa senantiasa menjaga etika.
"Jadi, dengan treatment yang fair saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP. Ya kalau nggak seneng ya nggak seneng, tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu," terang Purbaya.
Simak Video "Video Menkeu Purbaya Kunjungi Korban Gempa NTT, Beri 1 Truk Sembako"
(mso/mso)