Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat di Tana Toraja. Ia dinyatakan bersalah atas materi komedinya yang dinilai menyinggung budaya setempat.
Dikutip dariHot, Pandji sendiri menjalani sidang adat tersebut sebagai konsekuensi dari materi komedinya yang menyinggung budaya Toraja. Ia dijatuhi sanksi denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam," ujar hakim adat Toraja, Sam Barumbun, di hadapan Pandji dan masyarakat Toraja, Selasa (10/2/2026).
Sidang adat berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja. Sam mengungkapkan denda ini merupakan bagian dari tradisi masyarakat Toraja sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur.
Menurut Sam, materi komedi Pandji tidak hanya melukai harkat dan martabat suku Toraja, tetapi juga para leluhur, meskipun video tersebut pertama kali direkam pada 2013 silam.
"Saudara Pandji dalam materi stand up comedy yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua," ujarnya.
Di hadapan masyarakat dan tokoh adat, Pandji menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui kekeliruannya saat membawakan materi terkait ritual Rambu Solo tanpa pemahaman yang utuh.
Pandji menyebut peristiwa ini sebagai pembelajaran berharga untuk lebih berhati-hati dalam menyusun materi komedi di masa depan, terutama yang bersinggungan dengan adat dan budaya Toraja.
"Saya menerima semua keputusan keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan," ujarnya.
Ritual permohonan maaf kepada leluhur dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/2) besok. Babi dan ayam tersebut akan disembelih sebagai kurban kepada leluhur.
Artikel ini telah tayang di detikHot
(orb/orb)










































