Seorang bocah perempuan di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami nasib pilu. Di usianya yang baru menginjak 12 tahun, ia sudah harus mengandung. Bocah perempuan itu mengandung di usianya yang masih sangat belia akibat ulah bejat ayah tirinya berinisial WS (25). Kini, korban mengalami trauma berat karena perbuatan sang ayah tiri yang telah menodainya.
Perilaku keji WS terhadap korban terungkap pada Desember 2025 lalu setelah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat menerima aduan dari keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terima aduan dari keluarga terkait adanya tindakan pelecehan atau persetubuhan anak di bawah umur. Itu menjadi awal terungkapnya kasus itu," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Bersama Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PPPA) pada DP2KBP3A KBB, Deden Irwan Kusumah, Rini langsung mengecek informasi tersebut. Kenyataan memilukan itu tak terbantahkan sebab perut korban memang semakin membesar.
Kakak korban yang baru pulang dari luar daerahlah yang pertama kali menyadari kondisi tersebut. Sang kakak melihat ada perubahan fisik pada adiknya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan medis.
"Jadi kakaknya menerima keluhan juga dari adiknya, mengeluh di bagian perut. Kemudian setelah diperiksakan ke dokter, ternyata diketahui korban sudah hamil di bulan Desember 2025 itu," katanya.
Korban kemudian didesak untuk menceritakan penyebab kehamilan itu. Sempat menolak, namun akhirnya korban buka mulut soal perbuatan keji sang ayah tiri. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku berulang kali.
"Menurut pengakuan korban, berkali-kali (disetubuhi). Kemudian ibu korban ini menikah dengan pelaku sejak 2024," katanya.
Aksi bejat pelaku terhadap korban dibarengi dengan ancaman. Hal itulah yang membuat korban tak berani melawan, termasuk menceritakan kisah pilu itu kepada keluarga.
"Ada ancaman dari pelaku, dilakukannya ketika ibunya sedang bekerja di ladang sementara pelaku pengangguran. Kemudian setelah dilecehkan itu dia (korban) selalu dikasih jajan," ujarnya.
Kini, korban menanti hari-hari persalinan. Pemerintah daerah melakukan pendampingan psikis dan fisik terhadap korban untuk melakukan pemulihan trauma berat yang dialami.
"Kami sudah assessment psikis korban, sangat trauma berat tapi sekarang sudah mulai membaik. Kesehatannya juga terus kami pantau," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
"Pelaku sudah kami amankan dari kediamannya dan langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Cimahi," kata Iwan.
(iqk/iqk)










































