Konsekuensi Pemuda Nekat Jajan Bakso Pakai Uang Palsu

Konsekuensi Pemuda Nekat Jajan Bakso Pakai Uang Palsu

Mei Amelia - detikJabar
Selasa, 10 Feb 2026 21:00 WIB
Uang palsu yang dipakai pria di Ciputat, Tangsel untuk jajan bakso luntur saat terkena air.
Uang palsu yang dipakai pria di Ciputat, Tangsel untuk jajan bakso luntur saat terkena air. (dok. Polsek Ciputat Timur)
Jakarta -

ANA (20) seorang pemuda di Ciputat Timur, harus berurusan dengan hukum usai terpergok jajan bakso memakai uang palsu. Korban curiga setelah uang yang diserahkan ternyata luntur.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Sore itu, pelaku datang ke warung bakso milik Aris di Jalan Sukamulya Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel.

"Dari keterangan korban, terduga pelaku modusnya membelikan uang palsu tersebut ke Pak Aris, pedagang bakso, dengan menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk semangkuk bakso harga Rp 10 ribu, pelaku membayarnya dengan uang Rp 50 ribu yang diduga palsu. Pedagang kemudian memberikan uang kembalian Rp 40 ribu.

"Setelah uang itu diterima oleh korban, uang tersebut terkena air, lalu warnanya luntur atau berubah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Mengetahui hal itu, Aris langsung berteriak bahwa uang tersebut palsu. Mengetahui aksinya terbongkar, saat itu pelaku berusaha melarikan diri.

"Tetapi terduga pelaku bisa diamankan oleh warga dan kemudian dibawa ke rumah Pak RT berikut uang palsunya," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa uang palsu nominal Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu sejumlah total Rp 460 ribu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami yang bersangkutan ini dapat uang palsu dari mana," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 374 dan/atau 375 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads