Hutan dan Laut dalam Rantai Biomassa, Siapa yang Diuntungkan?

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 10 Feb 2026 09:00 WIB
Infografik Ironi Rantai Bisnis Biomassa (NotebookLM)
Sukabumi -

Tatapannya kosong mengarah ke laut yang tak lagi ramah. Duduk bersandar di pos Kampung Nelayan, Udin Samsudin tahu betul bahwa setiap hari melaut kini berarti menempuh jarak lebih jauh, mengeluarkan ongkos lebih besar, dan pulang dengan hasil yang kian menipis.

Laut di Pelabuhanratu, yang dulu menjadi sumber hidup, perlahan berubah sejak aktivitas industri energi hadir di pesisir. Di tengah narasi transisi energi dan biomassa, beban perubahan justru pertama-tama jatuh ke pundak nelayan kecil.

Jika krisis kesehatan menjadi wajah yang paling terasa, maka kerusakan lingkungan adalah fondasi sunyi yang menopangnya. Di Pelabuhanratu, fondasi itu berada di dua ruang yang selama ini menjadi penyangga hidup warga pesisir: laut dan hutan. Keduanya kini terhubung dalam satu rantai industri biomassa yang dampaknya perlahan merayap ke kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di pantai yang tak jauh dari PLTU Pelabuhanratu, nelayan mulai merasakan perubahan sejak beberapa tahun terakhir. Air laut tak lagi sejernih dulu. Pada waktu-waktu tertentu, permukaannya tampak lebih keruh. Bau tak sedap kadang tercium, terutama ketika angin laut berembus pelan dari arah pesisir.

Udin masih ingat betul masa ketika Pelabuhanratu dikenal sebagai surga ikan. Laut menyediakan segalanya, dan nelayan tak perlu melaut terlalu jauh untuk membawa pulang hasil yang cukup.

"Dulu mah ikan apa aja ada, sekarang mana?," ujar Udin lirih. Matanya menerawang ke arah laut, seolah mencari ingatan yang kini hanya tersisa cerita. "Sekarang mana?" katanya, suaranya tertahan, saat ditemui detikJabar.

Udin Samsudin, salah satu nelayan yang terdampak polusi PLTU Pelabuhanratu Foto: Siti Fatimah/detikJabar

Menurut Udin, hasil tangkapan nelayan kecil menurun drastis. Bukan hanya jumlah ikan yang berkurang, tetapi jarak tangkap yang semakin menjauh. Kondisi ini membuat ongkos operasional melonjak-bahan bakar lebih banyak, waktu melaut lebih lama-sementara hasil yang dibawa pulang tak sebanding.

"Kalau sekarang mencari ikan makin jauh," ujarnya. "Kalau dekat-dekat sini paling sekadar buat mancing hiburan."

Udin menduga, limbah dari aktivitas PLTU menjadi salah satu faktor yang berperan. Limbah batu bara yang masuk ke laut membuat ikan menjauh. Dalam istilah nelayan, ikan menjadi "stres".

"Paling tiga tahun stresnya ikan enggak ke pinggir," kata Udin. "Apalagi musim pembersihan bak. Kalau yang besar-besar keluar, bagaimana kalau ikan makan itu?"

Bagi nelayan kecil, laut yang tercemar bukan sekadar persoalan ekologi. Ia adalah ancaman langsung terhadap penghidupan dan kesehatan keluarga. Ketika penghasilan menurun, daya beli ikut turun. Asupan gizi keluarga pun terdampak, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Dampak ekonomi itu juga dirasakan Ayi Mulyana, nelayan lainnya di Palabuhanratu. Ia mengaku kini semakin jarang melaut karena hasilnya tak sebanding dengan biaya.

"Kalau sekarang mah nangis," ujar Ayi. "Paling dapat Rp 200 ribu semalam. Kadang cuma lima sampai sepuluh ekor, saya sudah delapan bulan nggak melaut."

Padahal sebelum PLTU beroperasi, nelayan bisa membawa pulang ratusan kilogram ikan dalam satu kali melaut. Perbedaan ini menciptakan jurang besar dalam ekonomi rumah tangga nelayan.

Penurunan pendapatan memaksa sebagian nelayan mencari pekerjaan lain. Namun tidak semua memiliki keterampilan atau kesempatan. Banyak yang akhirnya terjebak dalam pekerjaan informal dengan penghasilan tidak menentu.

Jutaan Pekerjaan Hilang

Laporan "Toxic Twenty" mencatat bahwa secara nasional, operasional PLTU berdampak pada berkurangnya sekitar 1,45 juta tenaga kerja, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Dampak ini tidak selalu terlihat dalam satu waktu, tetapi terakumulasi perlahan.

Di tengah krisis iklim global, teknologi co-firing biomassa dipromosikan pemerintah sebagai jembatan menuju energi bersih. Namun di Palabuhanratu, praktik ini justru memperlihatkan paradoks transisi energi Indonesia.

Pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara tetap beroperasi, asap tetap dihirup warga, hutan ditekan sebagai pemasok biomassa, dan risiko kesehatan perlahan dipindahkan ke tubuh masyarakat yang hidup paling dekat dengan cerobong.

Alih-alih menjadi solusi iklim, co-firing biomassa dinilai berfungsi memperpanjang umur PLTU, memberi legitimasi baru pada industri energi fosil, serta menciptakan krisis berlapis-mulai dari kesehatan, kerusakan ekologi, hingga ketimpangan energi.

Dalam rantai biomassa yang menghubungkan hutan sebagai sumber bahan bakar dan laut sebagai wilayah terdampak, nelayan Palabuhanratu berada di posisi paling rentan. Ketika ekosistem terdesak dan ruang hidup menyempit, pertanyaan pun mengemuka: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari transisi energi ini?

Hutan yang Dipertaruhkan atas Nama Energi

Jika laut menjadi korban di hilir, hutan menjadi korban di hulu. Di Hanjuang Barat, Kecamatan Waluran, Hutan Pasir Piring yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air kini terancam oleh pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk kebutuhan biomassa co-firing.

Fazri Mulyono, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karya Bakti, menyebut kawasan ini sebagai tulang punggung ekologis Sukabumi Selatan.

"Ketinggian hutannya di atas 600-700 mdpl," katanya. "Untuk wilayah Sukabumi Selatan, sumber airnya dari Hanjuang Barat."

HTE ditanami tanaman cepat panen seperti Kaliandra dan Gamal. Tanaman ini dipilih karena efisien secara ekonomi, tetapi tidak memiliki akar yang kuat untuk menahan tanah. Pepohonan besar ditebang, digantikan vegetasi yang lebih rapuh.

"Jadi posisi hutannya gundul. Produksinya juga tidak menunggu pohonnya besar," ucap Fazri.

Total luas Hutan Pasir Piring mencapai sekitar 4.300 hektare. Deforestasi di kawasan ini meningkatkan risiko longsor dan banjir, terutama saat musim hujan datang. Selain itu, hilangnya tutupan hutan mengancam ketersediaan air bersih bagi enam kecamatan di antaranya Waluran, Jampangkulon, Cimanggu, Surade dan Ujunggenteng di Sukabumi Selatan.

Bayu sebagai Juru Kampanye Bioenergi Trend Asia mengungkapkan, kejadian bencana di Sumatera Barat seharusnya dijadikan cerminan sekaligus sinyal untuk merapikan hutan serapan air. Bisnis biomassa ini pun, kata dia, bergerak pada sektor industri perkebunan.

"Mestinya ini menjadi sinyal kalau kita benar serius mendorong pemulihan iklim, artinya sektor hulunya diperbaiki, kemudian menekan produksi biomassa. Baik di hulunya maupun di hilirnya. Apalagi PLTU Pelabuhanratu kan dia pernah masuk dalam rencana pemensiunan diri tapi belum segera dilaksanakan, ini malah memperpanjang usianya," ungkap Bayu.

Krisis Iklim di Pesisir Selatan Jawa

Pelabuhanratu berada di pesisir selatan Jawa Barat, wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan suhu, perubahan pola angin, dan cuaca ekstrem makin sering dirasakan warga.

Dalam kondisi normal, polutan dari PLTU akan terbawa angin dan terdispersi. Namun krisis iklim mengubah dinamika itu. Pola angin menjadi tidak menentu. Udara panas membuat partikel halus bertahan lebih lama di udara.

Para peneliti menyebut fenomena ini sebagai risk multiplier-krisis iklim tidak selalu menciptakan polusi baru, tetapi memperparah dampak polusi yang sudah ada.

Berdasarkan sumber China AidData dan GEM (Global Energy Monitor) Database, PLTU Pelabuhan Ratu Unit 1-3 merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga uap berskala besar di pesisir selatan Jawa Barat. Pembangkit ini memiliki total kapasitas terpasang 1.050 megawatt (MW), yang berasal dari tiga unit pembangkit dengan kapasitas masing-masing 350 MW.

ScreenshoGambar rata-rata tahunan penyebaran PM2.5 PLTU Pelabuhanratut Foto: CREA

Pembangunan PLTU Pelabuhan Ratu didukung oleh skema pembiayaan berbentuk pinjaman dengan nilai mencapai USD 656,59 juta. Pinjaman tersebut dikucurkan pada tahun 2009 dengan tenor atau jangka waktu pelunasan selama 15 tahun, sehingga komitmen finansial proyek ini berlangsung dalam jangka panjang.

Dalam catatan pendanaan, terdapat dua lembaga keuangan yang tercatat sebagai pemberi pinjaman utama, dari dalam dan luar negeri.

Keterlibatan lembaga keuangan internasional, khususnya bank milik pemerintah China, menunjukkan adanya sokongan pembiayaan lintas negara dalam pembangunan infrastruktur energi berbasis batu bara di Indonesia.

PLTU Pelabuhan Ratu mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2013, atau sekitar empat tahun setelah pinjaman pembangunan digelontorkan. Sejak beroperasi, pembangkit ini menjadi bagian dari sistem kelistrikan Jawa-Bali dan berperan memasok kebutuhan listrik regional.

Di Balik Klaim Solusi Energi

Pemerintah mengklaim bahwa energi biomassa menghasilkan karbon netral, sumber energi berkelanjutan dan mendorong ekonomi kerakyatan. Klaim tersebut bersanding dengan agenda pemerintah dalam memperluas penggunaan biomassa, dengan dalih mengikis ketergantungan terhadap penggunaan batu bara dalam sektor energi.

Dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2035, pemerintah hendak membangun pembangkit listrik baru berkapasitas 69,5 gigawatt (GW), di mana 76 persen di antaranya berasal dari sumber energi terbarukan (EBT).

PLTU ini mulai beralih menggunakan teknologi co-firing biomassa pada tahun 2020. Namun di lapangan, warga tidak merasakan perubahan berarti. Asap masih terlihat. Debu masih menempel di permukaan rumah. Masker masih dibutuhkan.

"Co-firing nya itu hanya akan mencampur 5-10 persen. Tidak mengurangi juga dalam sektor energi karena masih pakai batu bara dan dibakar. Ini kontradiktif," kata Juru Kampanye Bioenergi Trend Asia, Bayu Maulana Putra dalam diskusi peluncuran Kertas Kerja 'Ironi Co-Firing Biomassa PLTU Batu Bara di Jawa Barat.'

Co-firing dan Perpanjangan Umur PLTU

Alih-alih mempercepat pensiun dini PLTU, teknologi co-firing justru berpotensi memperpanjang umur pembangkit batu bara. Dengan label "lebih hijau", PLTU memperoleh legitimasi baru untuk terus beroperasi.

PLTU Pelabuhanratu, yang mulai beroperasi sekitar 11 tahun lalu, memiliki kapasitas pembangkitan bruto 1.050 MW. Dalam laporan "Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia", pembangkit ini masuk dalam daftar dengan beban pencemaran udara tinggi.

"Co-firing ini hanya akal-akalan pemerintah, mendorong energi terbarukan tapi sebetulnya dia ekspansi bisnis karena kami melihat ada yang diuntungkan ketika rantai pasok bergerak," kata Juru Kampanye Bioenergi Trend Asia, Bayu Maulana Putra.

Beban akibat pencemaran udara PLTU Pelabuhanratu dihitung mencapai 44,8 dolar AS per terawatt jam. Emisi karbon tahunannya mencapai 5,16 juta ton CO₂. Angka-angka ini menempatkan PLTU Palebuhanratu sebagai salah satu kontributor signifikan terhadap polusi udara dan emisi karbon di Indonesia.

Biomassa dan Jejak Karbon yang Terlupakan

Aksi protes petani di hulu saat hutan jadi HTE untuk co firing biomassa PLTU Foto: Trend Asia

Menurut penghitungan WALHI Jawa Barat, kebutuhan biomassa untuk co-firing PLTU Palabuhanratu hanya sekitar 10 persen dari total bahan bakar. PLTU membutuhkan sekitar 61.011 ton biomassa dengan proyeksi perkiraan produksi listrik 58.114 (MWh) dan menghasilkan 61.717 ton emisi karbon dioksida.

Angka ini menimbulkan pertanyaan: apakah dampak ekologis dari pembukaan HTE sebanding dengan kontribusi biomassa terhadap pengurangan emisi?

Tim Advokasi WALHI Jawa Barat, Fauqi Muhtarom, menilai co-firing lebih menyerupai solusi semu. "Mereka seolah-olah melegalkan penebangan karena dianggap program energi nasional," katanya.

Menurut Fauqi, co-firing tidak hanya gagal mengurangi emisi secara signifikan, tetapi juga menciptakan kerentanan ekologis baru. Deforestasi, risiko bencana, dan krisis air bersih menjadi harga yang harus dibayar.

"Kita melihat dampak berlapis, lingkungan rusak, ekonomi warga tertekan, kesehatan memburuk," ujarnya.

Ketimpangan Energi yang Mengakar

Di tengah semua dampak itu, listrik yang dihasilkan PLTU Palabuhanratu tidak sepenuhnya dinikmati warga sekitar. Energi mengalir ke pusat-pusat konsumsi yang jauh dari sumber pencemar. Warga Pelabuhanratu menanggung risiko, sementara manfaatnya tersebar ke wilayah lain.

Ketimpangan ini diperparah oleh minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan dan pengambilan keputusan. Ketua RW 31 Kampung Panyairan, Fahruzi, menilai pendirian PLTU sejak awal tidak transparan.

"Nelayan 'asli' tidak dilibatkan. Sekarang baru ada keluhan," katanya yang tinggal di Kampung Panyairan yang juga disebut Kampung Nelayan.

Menurut Fahruzi, hingga kini belum ada solusi konkret dari pemerintah daerah. Keluhan warga sering kali berhenti di tingkat lokal, tanpa tindak lanjut kebijakan yang jelas.

"Nelayan tahunya ngeluh, tapi enggak tahu ngadu ke mana," ujarnya.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kerap dijadikan penyangga relasi antara PLTU dan warga. Masker dibagikan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sesekali. Namun bantuan ini bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar masalah.

Udin mengaku namanya pernah dicatut dalam daftar penerima bantuan kesehatan, tetapi ia tidak pernah benar-benar menerima bantuan tersebut.

"Kalau betul ada CSR, ke siapa? Ke nelayan atau ke orang berdasi?," ucapnya.

CSR, dalam konteks ini, menjadi penanda keterbatasan pendekatan. Ia meredam gejolak, tetapi tidak mengubah struktur risiko.




(yum/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork