Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam sepekan terakhir. Mulai dari aksi child grooming guru SD di Sukabumi hingga persalinan dramatis ibu muda di jalur 'neraka' Cianjur.
Berikut rangkuman berita Sukabumi-Cianjur pekan ini.
1. Elang Nyasar Tabrak Kaca Rumah Warga
Suara pecahan kaca menggema dari salah satu rumah warga di Kampung Nyangegeng, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Warga sempat mengira suara itu muncul dari benda keras. Namun setelah dilihat, ada seekor burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang terjatuh usai menabrak kaca rumah warga.
"Warga sempat panik karena suara benturan cukup keras. Setelah dicek, ternyata ada burung yang menabrak kaca rumah sampai pecah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak Winda Tri Sutrisno, Senin (2/2/2026).
Menyadari satwa tersebut dilindungi, warga melaporkan kejadian itu ke P2BK Nagrak. Pihak P2BK kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC), Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), serta petugas Resor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
"Karena Elang Jawa adalah satwa dilindungi, penanganannya harus sesuai prosedur dan melibatkan instansi terkait," ujarnya.
Relawan Jaga Satwa bersama unsur setempat, termasuk Kepala Dusun Nyangegeng, mengevakuasi elang yang terluka di bagian paruhnya itu. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko lanjutan terhadap keselamatan warga maupun kondisi satwa.
"Setelah dievakuasi, Elang Jawa langsung mendapat perawatan pada lukanya dan dikarantina sementara," tambahnya.
Rencana, burung pemangsa itu akan dibawa ke PPSC. Petugas juga tengah memantau kondisinya secara berkala untuk memastikan kesehatan satwa selama masa karantina.
"Selanjutnya akan direhabilitasi dan diserahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang di Bandung," pungkas Winda.
P2BK Nagrak mengimbau masyarakat tidak menangani sendiri satwa liar yang masuk ke permukiman. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama serta kelestarian satwa dilindungi.
2. Gadis Sukabumi Jadi Korban Gang Rape
K (16), remaja perempuan di Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pemerkosaan gang rape atau pemerkosaan berkelompok setelah dicekoki minuman keras. Dari empat pelaku pemerkosaan, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menangani kasus ini setelah menerima laporan dari pihak keluarga dan sekolah korban.
"Betul, kami menangani kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul yang dilakukan secara bersama-sama atau gang rape. Total ada empat tersangka, dua dewasa dan dua lainnya Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH)," jelas Hartono kepada detikJabar, Minggu (25/1/2026).
Identitas tersangka dewasa adalah YS (27) dan M (22). Sedangkan dua pelaku anak adalah AR (17) dan W (16).
Peristiwa bermula pada Desember 2025. Salah satu pelaku, AR, menjemput korban dengan dalih mengajak jalan-jalan menikmati matahari terbenam (sunset) di Pantai Muara Tegal Buleud.
Karena korban mengenal AR, ia pun mengiyakan ajakan tersebut tanpa curiga. Namun, sepulangnya dari pantai, AR tidak mengantar korban ke rumahnya.
"Pelaku AR justru membelokkan kendaraan ke rumah temannya, tersangka YS, di Kampung Cibereum, Desa Buniasih. Di sana, para pelaku lain sudah berkumpul," ungkap Hartono.
Sesampainya di lokasi, korban dibawa masuk ke dalam rumah. Di tengah obrolan, korban diduga dipaksa atau dibujuk untuk meminum minuman energi kemasan yang diduga telah dicampur dengan minuman keras (miras).
"Akibat minuman tersebut, korban merasa pusing dan lemas. Dalam kondisi tak berdaya itulah, para pelaku membawa korban ke dapur dan melakukan aksi bejatnya secara bergantian," tambah Hartono.
Kasus ini akhirnya terbongkar pada akhir Januari 2026. Korban mendapatkan kiriman pesan singkat dari nomor tak dikenal yang memperlihatkan rekaman kejadian tersebut. Hal ini kemudian diketahui oleh pihak sekolah.
Wali kelas korban saat itu segera memanggil korban untuk meminta klarifikasi. Setelah korban mengakui peristiwa traumatis itu, pihak sekolah langsung memanggil orang tua korban dan mendampingi pelaporan ke kepolisian.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 473 Ayat (4) UU RI No 1 Tahun 2023 dan Pasal 414 serta 415 UU KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal.
3. Persalinan Dramatis Ibu Muda di Jalur 'Neraka'
Risma (23), ibu muda asal Kampung Cisalada, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikadu, Cianjur, terpaksa melahirkan di jalan usai mobil yang ditumpanginya ke puskesmas mogok akibat akses jalan yang rusak parah. Beruntung, bayi perempuan dari ibu muda itu berhasil lahir dengan selamat.
Momen perjalanan Risma yang hendak melahirkan melalui jalan rusak pada Minggu (1/2/2026) malam itu bahkan sempat diabadikan dan diunggah di media sosial.
Terlihat dalam video tersebut beberapa orang berjalan menyusuri jalan rusak yang dipenuhi lumpur tebal. Bahkan sepeda motor tampak kesulitan untuk melintasi lumpur tersebut.
Surjana (49), ayah Risma, mengatakan video yang beredar di media sosial itu merupakan momen saat anaknya bersama keluarga mencoba untuk berjalan kaki menuju puskesmas lantaran mobil yang digunakan mogok.
"Karena jalannya rusak parah, mobil sampai mogok. Jadinya kami sekeluarga mencoba berjalan kaki supaya tiba ke puskesmas untuk proses persalinan anak saya," kata dia, Kamis (5/2/2026).
Namun setelah beberapa saat berjalan, Risma mengalami kontraksi sedangkan perjalanan ke puskesmas masih 30 menit jika menggunakan kendaraan bermotor.
Beruntung tak jauh dari lokasi tersebut terdapat rumah seorang warga. Setelah didatangi, pemilik rumah pun mempersilakan rumahnya untuk digunakan proses persalinan.
"Pakai mobil tidak mungkin karena mogok, kalau naik motor juga tidak bisa. Jadi ke rumah warga. Alhamdulillah pemiliknya baik, mempersilakan proses persalinan anak dan cucu saya," kata dia.
Bayi perempuan dari pasangan Risma dan Ridwan (27) itu pun lahir dengan selamat, setelah dua jam proses persalinan dengan dibantu dua orang bidan.
"Dari awal memang ditemani dua orang bidan. Makanya begitu keadaan darurat harus melahirkan di jalan dan akhirnya dialihkan ke rumah warga, dibantu bidang hingga bayi atau cucu saya lahir dengan selamat," kata dia.
Menurutnya, cucu pertamanya itu kini dalam keadaan sehat. "Cucu saya sehat meskipun lahir dalam keadaan darurat. Sekarang sudah dikasih nama Rayha Azzalea Zalfa," tuturnya.
Dia menjelaskan, peristiwa ibu hamil melahirkan di jalan sudah beberapa kali terjadi di jalur tersebut. Bahkan pada 2021 lalu, keponakannya sampai mengalami keguguran lantaran tak sempat dibawa ke puskesmas.
"Sudah puluhan tahun jalan ini rusak parah. Kejadian ibu hamil melahirkan di jalan sudah beberapa kali. Karena yang harusnya bisa dibawa cepat ke puskesmas, terkendala akses jalan yang rusak. Bahkan keponakan saya sampai keguguran," kata dia.
Surjana berharap pemerintah segera memperbaiki jalan kabupaten tersebut, sehingga tidak terjadi peristiwa serupa.
"Kami mohon segera diperbaiki ruas jalan Desa Mekarlaksana agar kejadian yang dialami anak saya atau keponakan saya tidak terulang lagi. Selain demi menyelamatkan ibu dan anak, jalan ini juga jadi akses pendidikan serta ekonomi. Semoga rencana Pemkab yang kabarnya membangun jalan di tahun ini bisa terealisasi," pungkasnya.
(bba/orb)