Pemkot Bandung menyegel Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo selama 3 bulan. Setelah proses penyegelan, Pemkot akan menyiapkan skema pengelolaan di area wisata edukasi satwa tersebut.
Sebagaimana diketahui, Bandung Zoo disegel setelah Kementerian Kehutanan menyatakan izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola telah dicabut. Adapun pencabutan itu dilakukan pada 3 Februari 2026.
Baca juga: Bandung Zoo Disegel Selama 3 Bulan |
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan, setelah 3 bulan penyegelan, skema baru akan disiapkan untuk pengelolaan di Bandung Zoo. Hasil kesepakatan dengan Dinas Perhutanan Jawa Barat dan Kementerian Kehutanan, sebuah komite akan ditunjuk untuk menyiapkan skema tersebut.
"Dengan skema tersebut, pemerintah memiliki waktu tiga bulan untuk mengelola kawasan Kebun Binatang, memastikan konsep baru yang selanjutnya akan dibuka melalui sebuah komite seleksi bagi lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang berpotensi menjadi pengelola," katanya, Kamis (5/2/2026).
Simak Video "Video: 711 Satwa Bandung Zoo Bersiap Dipindahkan, Translokasi Jalan Penyelamatan"
(ral/mso)