Nasib status Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung kembali menjadi perbincangan. Kali ini, wacana tukar guling aset antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat tengah mengemuka.
Bahasan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan skema pertukaran aset antara Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang dikelola Jawa Barat dengan Bandara Husein Sastranegara yang berada di bawah pemerintah pusat, sebagai jalan keluar dari tekanan fiskal yang membebani APBD Jabar.
Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak berencana menjual saham BIJB Kertajati. Opsi yang ditawarkan adalah ruislag atau tukar guling aset, dengan menyerahkan Kertajati kepada pemerintah pusat dan mengambil alih pengelolaan sejumlah aset strategis di Bandung.
"Opsi saya adalah tukar aset. Husein, PT DI, dan sekitarnya diserahkan ke Pemprov, sedangkan Kertajati diserahkan ke pemerintah pusat," ujar Dedi, Jumat (23/1/2025).
Usulan ini muncul setelah evaluasi panjang terhadap kinerja Kertajati yang dinilai tak kunjung memuaskan. Dengan mengelola Bandara Husein Sastranegara, Pemprov Jabar menilai pengembangan dapat dipacu lebih cepat karena infrastruktur dan pasarnya sudah terbentuk.
"Tidak butuh waktu lama untuk membenahinya. Misalnya, jika landasan pacu ditambah, dalam waktu singkat pasti ramai," jelasnya.
Di balik diskusi soal nasibnya yang kembali mencuat, Bandara Husein Sastranegara menyimpan jejak sejarah panjang sebagai bagian penting dari perjalanan penerbangan nasional dan warisan militer Indonesia.
Profil Bandara Husein Sastranegara
Bandara Husein Sastranegara (BDO) terletak di pusat Kota Bandung, yakni Jalan Pajajaran No. 156, Maleber, Kec. Andir, Kota Bandung. Bandara ini memiliki luas terminal sekitar 17.000 meter persegi dengan kapasitas total dapat melayani hingga 3,4 juta penumpang per tahun.
Dengan panjang landasan sekitar 2.200 meter x 45 meter, bandara ini disebut cocok untuk menampung pesawat menengah seperti Boeing 737 atau Airbus A320. Bandara Husein pun memiliki jarak yang kurang dari 3 kilometer dari Stasiun Kereta Api Bandung, sehingga memiliki konektivitas yang sangat tinggi.
Badara ini berada di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai Angkasa Pura II. Operasionalnya berada dalam pengawasan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Meskipun berada di wilayah Bandung, Bandara Husein bukan aset pemerintah daerah. Lahan bandara tercatat sebagai bagian dari kawasan Pangkalan TNI Angkatan Udara. Status tersebut menjadikan Husein sebagai bagian dari jaringan bandara nasional di bawah kendali pemerintah pusat.
Sejarah Bandara Husein Sastranegara
Dilansir dari laman resmi TNI AU, sejarah hadirnya Bandara Husein Sastranegara di tengah Kota Bandung bermula pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada 1917, pemerintah kolonial membangun stasiun radio di wilayah Rancaekek, Bandung. Setahun kemudian, pembangunan lapangan terbang mulai dilakukan di beberapa titik di Bandung, termasuk Cipagalo dan Sukamiskin.
Pada masa awal, pembangunan lapangan terbang masih sangat sederhana. Pemerintah kolonial Belanda kala itu hanya meratakan tanah dan memperkeras permukaannya tanpa lapisan aspal. Pada 1920, lapangan terbang tersebut mulai digunakan secara resmi, ditandai dengan penerbangan sebuah pesawat yang terbang rendah selama beberapa menit.
Namun, kondisi tanah yang becek dan sulit diperkeras mendorong Belanda untuk membangun landasan baru di wilayah Cicukang, Desa Cibeureum. Kawasan ini kemudian dikenal sebagai Lapangan Terbang Andir. Lokasinya berada di wilayah Andir, sehingga nama tersebut melekat dalam sejarah penerbangan Bandung.
Lapangan Terbang Andir mulai dibangun secara lebih serius pada 1921 di atas lahan sekitar 45 hektare. Lahan tersebut sebelumnya milik warga dan kemudian dibeli oleh pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan fasilitas masih terbatas, namun mulai mencakup hanggar pesawat, gudang, kantor pos, hingga bangunan pendukung militer.
Sejumlah pesawat asing pernah mendarat di Andir pada masa itu, termasuk Avro dan Glenmartin. Lapangan terbang ini juga menjadi bagian penting dari jaringan Angkatan Udara Belanda di wilayah Priangan.
Secara geografis, Lapangan Terbang Andir saat itu berbatasan dengan Desa Cibeureum di sisi barat, Sungai Cilimus di sisi timur, Cibogo di sisi utara, serta jalur kereta api di wilayah Maleber di sisi selatan. Lokasi ini membuat Andir menjadi titik strategis bagi operasi penerbangan dan militer kolonial.
Setelah Indonesia merdeka, proses pengalihan pangkalan udara dari Belanda ke Republik Indonesia mulai berlangsung. Pengakuan kedaulatan melalui Konferensi Meja Bundar pada 1949 membuka jalan bagi serah terima aset militer, termasuk pangkalan udara.
Pangkalan Udara Andir menjadi salah satu pangkalan pertama yang diserahkan kepada Angkatan Udara Republik Indonesia. Proses serah terima berlangsung bertahap sejak Januari hingga Juni 1950. Pada tahap awal, pihak Belanda hanya menyerahkan sebagian area, terutama fasilitas penerbangan di sisi utara.
Beberapa bulan kemudian, seluruh kawasan Pangkalan Udara Andir resmi berada di bawah kendali AURI. Sejak saat itu, Andir berperan sebagai pangkalan strategis pertahanan udara sekaligus pusat aktivitas penerbangan di wilayah Jawa Barat.
(orb/orb)