Pemkot Bandung Gandeng 5 Kampus Uji Ulang Proyek Insinerator

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 20 Jan 2026 16:30 WIB
Ilustrasi insenerator (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Bandung -

Pemkot Bandung kini tengah mencari solusi alternatif setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol melarang penggunaan insinerator mini dalam penanganan sampah. Dampaknya, 15 mesin pembakar dihentikan operasionalnya karena harus menjalani uji ulang kadar baku mutu emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menyatakan pihaknya melibatkan lima perguruan tinggi untuk menguji ulang insinerator tersebut. Kampus yang terlibat di antaranya ITB, Unpad, Unisba, hingga Itenas.

"Arahan Pak Menteri dan Pak Wali Kota sudah jelas, kita patuh pada aturan itu. Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi, pakar, dan lembaga penelitian untuk mencari metode penanganan sampah yang paling ramah lingkungan," ujar Darto, Selasa (21/1/2025).

"Sejak kemarin kami sudah menghentikan operasional insinerator yang dinilai kementerian melebihi baku mutu. Mulai hari ini, kami melakukan pengukuran ulang uji emisi di beberapa titik," tambahnya.

Simak Video "Video: Prabowo Instruksikan Penanganan Sampah Selesai di 2029"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork