Jadwal SIM Keliling Bandung 29 Desember 2025-3 Januari 2026

Jadwal SIM Keliling Bandung 29 Desember 2025-3 Januari 2026

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 29 Des 2025 09:29 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung 29 Desember 2025-3 Januari 2026
Bus SIM Keliling Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Warga Kota Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Pada periode akhir tahun hingga awal tahun baru, layanan SIM Keliling tetap beroperasi dengan jadwal terbatas. Kamis, 1 Januari 2026, layanan SIM Keliling tidak beroperasi karena bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru 2026. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal agar tidak salah datang ke lokasi pelayanan.

Berikut ini jadwal lengkap dan lokasi SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung untuk periode 29 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Bus SIM Keliling 1

  • Senin, 29 Desember 2025

    Pos Terpadu, Jalan Soekarno-Asia Afrika, Bandung

    ADVERTISEMENT
  • Selasa, 30 Desember 2025

    Batununggal, Jalan Batununggal Blok R6 No. 3, Bandung

  • Rabu, 31 Desember 2025

    Pos Terpadu, Jalan Soekarno-Asia Afrika, Bandung

  • Kamis, 1 Januari 2026

    Tidak beroperasi (Libur Nasional Tahun Baru)

  • Jumat, 2 Januari 2026

    Pos Terpadu, Jalan Soekarno-Asia Afrika, Bandung

  • Sabtu, 3 Januari 2026

    Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590, Bandung

Jadwal Bus SIM Keliling 2

Selain Bus SIM Keliling 1, Satlantas Polrestabes Bandung juga mengoperasikan Bus SIM Keliling 2 pada jadwal sebelumnya di bulan Desember 2025 sebagai alternatif layanan:

  • Senin, 22 Desember 2025

    ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

  • Selasa, 23 Desember 2025

    Pos Terpadu, Jalan Soekarno-Asia Afrika, Bandung

  • Rabu, 24 Desember 2025

    Ubertos, Jalan AH Nasution No. 149, Bandung

  • Kamis, 25 Desember 2025

    Tidak beroperasi (Hari Raya Natal)

  • Jumat, 26 Desember 2025

    BPRKS, Jalan Leuwipanjang No. 149, Bandung

  • Sabtu, 27 Desember 2025

    Pos Terpadu, Jalan Soekarno-Asia Afrika, Bandung

Alternatif Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi tetap berikut:

  • d'Botanica Mall, Lantai LG OE-01

    Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Kota Bandung

  • Mal Pelayanan Publik Kota Bandung

    Jalan Cianjur No. 34, Kota Bandung

  • Satpas Polrestabes Bandung

    Jalan Jawa, Kota Bandung

Pendaftaran perpanjangan SIM di lokasi-lokasi tersebut dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, khusus untuk SIM A dan SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Bagi pemohon perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • SIM masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa.

  • Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopinya.

  • Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk seluruh wilayah Indonesia.

  • Disarankan melakukan perpanjangan SIM jauh sebelum masa berlaku habis.

  • Pemohon wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

  • SIM yang telah melewati masa berlaku hanya dapat diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk penerbitan SIM baru.

  • Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

  • Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin hingga Sabtu dibuka pukul 09.00-12.00 WIB.

Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Dengan mengetahui jadwal dan persyaratan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan tepat waktu, terutama di tengah kesibukan libur akhir tahun.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads