Emak-emak Bonyok Usai Dihajar Preman di Pantai Santolo Garut

Emak-emak Bonyok Usai Dihajar Preman di Pantai Santolo Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Minggu, 28 Des 2025 22:02 WIB
Emak-emak Bonyok Usai Dihajar Preman di Pantai Santolo Garut
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/nito100)
Garut -

RA, seorang ibu asal Garut, babak belur usai dihajar seorang pria yang diduga preman di pintu masuk Pantai Santolo. Sebelum dipukul, RA sempat terlibat cekcok dengan pelaku.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu (28/12/2025) siang di pintu masuk Pantai Santolo yang berlokasi di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini diketahui setelah sejumlah warganet mengunggah kondisi korban yang terluka di media sosial. Dilihat detikJabar Minggu malam, wajah wanita tersebut terlihat lebam. Dalam foto yang beredar, wajah wanita berkaus hitam ini berlumuran darah dan mengalami luka robek di bagian pelipis.

"Cekcok dulu... Saya mempertanyakan kenapa dipungut padahal berdasarkan hasil kesepakatan masuk ke sini gratis," ujar wanita tersebut.

ADVERTISEMENT

Wanita yang belakangan diketahui berinisial RA itu mengaku mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang. Salah seorang di antaranya memukul korban tepat di bagian pelipis sebelah kanan hingga mengalami luka.

"Ada yang narik rambut saya, terus si pelaku mukul pakai batu akik," ucap RA.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar membenarkan kejadian tersebut. "Benar, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu rumah tangga," kata Aktas kepada detikJabar, Minggu malam.

Aktas menuturkan, kejadian dipicu dari cekcok yang terjadi di antara korban dan pelaku perihal biaya retribusi Pantai Santolo. Pelaku yang tidak terima kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

"Permasalahannya karena adu mulut antara korban dengan pelaku terkait penarikan retribusi Pantai Santolo," ungkap.

Aktas menuturkan, setelah mengetahui kejadian itu, pihaknya langsung bergerak memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus oleh personel Polsek Cikelet.

"Pelaku sudah kami amankan dan sudah dilakukan penahanan. Inisial AY, umur 35 tahun. Masih warga setempat," pungkas Aktas.

(orb/orb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads