Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (17/12/2025) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Streamer Resbob yang kini berstatus tersangka, sidang cerai Atalia - Ridwan Kamil dan amukan Sungai Cidadap Sukabumi. Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini,
Streamer Resbob Resmi Berstatus Tersangka
Babak baru kasus ujaran kebencian yang berujung penghinaan terhadap Suku Sunda yang dilakukan streamer Resbob kini telah dimulai. Pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan tersebut resmi diterapkan menjadi tersangka.
Kasus Resbob dirilis langsung ke publik di Mapolda Jabar. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menegaskan, Resbob kini sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut.
"Yang pertama, sesuai dengan mekanisme yang kita pedomani, bahwa dengan berbekal beberapa alat bukti atau alat bukti yang cukup, untuk melakukan upaya penangkapan," katanya, Rabu (17/12/2025).
"Selanjutnya, setelah di bawa ke sini, kami melakukan gelar perkara. Dan akhirnya secara resmi, kami sudah menetapkan (Resbob sebagai) tersangka," ucapnya menambahkan.
Resbob ditangkap Polda Jabar di kawasan Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Semenjak kasusnya viral, ia sempat kabur ke Surabaya, Solo hingga pelariannya berakhir di Semarang.
Resbob kini sudah ditahan di penjara. Dia terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2, Jo Pasal 45 a ayat 2 dan atau pasal 34 jo pasal 50 Undang-undang ITE. "Ancaman hukumannya 6 tahun, dan bisa kami junto-kan (ancaman hukumannya menjadi) 10 tahun," pungkasnya.
Polda Jawa Barat resmi menetapkan streamer Resbob sebagai tersangka ujaran kebencian yang menghina Suku Sunda. Polisi pun membeberkan motif pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, nekat melakukan perbuatan yang akhirnya viral di media sosial.
Dalam rilis kasus yang dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Resbob ternyata ingin meraup keuntungan dari tayangan langsung yang ia siarkan. Di momen itulah, kata Irjen Rudi, Resbob mendapat saweran dari para penontonnya.
"Resbob ini adalah seorang live streamer. Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ia mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," kata Irjen Rudi.
Irjen Rudi meyakini, Resbob sudah menduga tindakannya bakal viral di media sosial. Di saat itulah, Resbob dapat keuntungan karena penontonnya melonjak drastis yang otomatis mendatangkan saweran.
"Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut maka penontonnya akan banyak, yang memberikan saweran banyak dan tentunya dapat keuntungan," tegasnya.
Atalia - Ridwan Kamil Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai
Sidang gugatan cerai Atalia Pratatya kepada suaminya, Ridwan Kamil telah dimulai. Namun, Atalia memutuskan tidak hadir dalam agenda perdana sidang gugatan cerai tersebut.
Pantauan detikJabar, Atalia diwakili pengacaranya, Debi Agusfriansa saat datang ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (17/12/2025) pukul 09.10 WIB. Debi kemudian memberi penjelasan soal ketidakhadiran Atalia.
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya, sudah kita siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-cort dan hari ini diagendakan sidang pertama," katanya.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," tambahnya.
Selain Atalia, Ridwan Kamil juga tak terlihat hadir di PA Bandung. Menurut Debi, sidang perdana gugatan cerai itu akan dimulai dengan agenda mediasi. "Agenda hari ini sepertinya mediasi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kabar mengejutkan datang dari sosok anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya. Perempuan yang akrab disapa Bu Cinta itu menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil.
Informasi yang dihimpun, gugatan cerai Atalia sudah teregistrasi di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Atalia melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan perkara gugatan cerai itu belum lama ini.
Amukan Sungai Cidadap Sukabumi
Peta wilayah Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kini telah luluh lantak akibat erosi sungai. Dusun Kawung Luwuk, yang selama puluhan tahun menjadi tempat bernaung bagi puluhan keluarga, kini nyaris terhapus dari muka bumi.
Bukan karena digusur manusia, melainkan ditelan oleh amukan Sungai Cidadap yang tak kenal ampun. Bantaran sungai yang dahulu berjarak 300 meter dari permukiman, kini telah mencapai lokasi yang dulunya dihuni ratusan warga.
Hanya dalam hitungan hari, daratan yang dulunya permukiman warga kini telah berubah menjadi aliran sungai yang deras Ustaz Abdul Manan, tokoh masyarakat setempat, memberikan kesaksian.
Ia menyaksikan sendiri bagaimana tanah kelahiran warganya tergerus meter demi meter. Sungai yang tadinya berjarak 300 meter, kini berada tepat di bekas ruang tamu dan kamar tidur warga. "Kemarin sore masih ada, sekarang sudah habis semua. Lembur (kampung) ini sudah jadi kali (sungai)," ucapnya getir, Rabu (17/12/2025).
Dari 23 rumah yang semula berjumlah 23 unit, 16 di antaranya kini lenyap, ambruk terseret arus. Sisanya, tinggal menunggu waktu, menggantung di bibir tebing yang rapuh.
Bagi warga Sawah Tengah, kampung halaman mereka kini hanya akan tinggal cerita dan kenangan.
(sya/iqk)