Anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Sidang perdana gugatan cerai itu pun telah dimulai pada hari ini, Rabu (17/12/2025).
Pantauan detikJabar, Atalia maupun Ridwan Kamil tak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai itu. Keduanya mewakilkan agenda tersebut kepada pengacaranya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menjalani sidang perdana dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengacara Atalia dan Ridwan Kamil lalu memberikan keterangan kepada wartawan. Sidang tersebut rencananya akan berlanjut ke agenda mediasi.
"Setelah sidang tadi kita diarahkan ke ruang mediasi. Nah di kesempatan itu kita berkenalan dulu lah sesama kuasa hukum lalu juga berkenalan dengan mediator, kita dan kita akan set up the date untuk kapan akan melaksanakan mediasi," kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
Setelah mediasi, Atalia dan Ridwan Kamil akan kembali melanjutkan persidangan pada 21 Januari 2026. Wenda menyatakan, ke depan, masih ada potensi Atalia dan Ridwan Kamil rujuk kembali.
"Masih ada kemungkinan itu. Kan kalau misalnya karena ini adalah sidang untuk masalah keluarga, perceraian. Dan kalau misalnya memang sampai misalnya gini, besok akan diputus oleh pengadilan, dicabut oleh penggugat, itu berhenti gugatannya," ucapnya.
Sementara itu, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa masih irit bicara saat diwawancara awak media. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih detail setelah sidang perdana gugatan cerai itu digelar.
"Kalau alasan kita tidak bisa menjawab karena itu sudah jadi materi gugatan sebagaimana diatur dalam Undang-undang itu tidak bisa dipublish," pungkasnya.
(ral/dir)











































