Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat penegak hukum terus bergerak mengungkap kasus perusakan lahan kebun Teh Pangalengan. Sehingga penangkapan pelaku tidak hanya sampai pada pekerja di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi selepas melakukan penanaman kebun teh, di Perkebunan Teh Malabar, Blok Pahlawan, Kecamatan Pangalengan, Selasa (16/12/2025). Menurutnya pengusutan kasus tersebut harus bisa sampai pada aktor utama.
"Itu kewenangan Polda dan kewenangan Polresta Bandung ya. Tetapi saya harapkan jangan hanya berhenti sampai pada kuli. Siapa aktor utama yang sebenarnya harus terjangkau," ujar Dedi, kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengungkapkan penyelidikan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh. Kemudian harus tetap berpegang terhadap alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum.
"Tapi semuanya tergantung alat bukti," katanya.
Dalam mencegah aktivitas perusakan lahan secara ilegal, pemerintah telah membangun pos pengamanan di lokasi yang terdampak. Pos tersebut dibangun supaya lokasi tersebut tetap aman dan kondusif.
"Di sini juga sudah ada pos untuk pengamanan. Maung yang jagain," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan enam tersangka perusakan kebun teh di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya adalah pemodal dan mandor.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Rabu (10/12/2025). Para tersangka tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Untuk perkara perusakan lahan kebun teh Pengalengan milik PTPN. Polresta Bandung sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyelidikan di mana sampai hari ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Aldi.
Pihaknya mengungkapkan aktor utama yang memberikan dana untuk aksi perusakan itu adalah pria inisial AB (55). Kemudian tersangka lainnya yang berperan sebagai mandor adalah pria inisial AD (44).
"Aktor utamanya inisial AB yang memberikan dana, dan tersangka AD sebagai mandor yang memberikan kepada empat pekerja lainnya," katanya.
Empat tersangka lainnya yang melakukan pemotongan kebun teh adalah inisial AM (42), UI (28), AS (43), dan US (38). Ke enam tersangka telah ditahan dan Mapolresta Bandung.
"Empat orang sebagai tersangka pekerja yang melakukan pemotongan kebun-kebun teh ini di PTPN," jelasnya.
(yum/yum)










































